Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ma'ruf Amin Sebut Ketua Tim Kampanye Akan Diumumkan 7 September

Kompas.com - 02/09/2018, 16:21 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden pendamping Joko Widodo, Ma'ruf Amin menyebutkan, Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf akan diumumkan pada Jumat (7/9/2018). 

Ia menekankan kriteria ketua yang akan dipilih merupakan sosok yang mampu mendengar aspirasi publik, memiliki kemampuan serta pengalaman kuat.

"Yang penting aspiratif dan lebih juga menarik ya, karena dia memiliki kemampuan, pengalamannya cukup, skill dia cukup. Bukan main-main orang yang memenuhi kualifikasi," kata Ma'ruf di sela-sela pembekalan caleg Partai Nasdem, Jakarta, Minggu (2/9/2018).

Baca juga: Wakil Ketua Tim Kampanye Sebut Yusuf Mansur Perkuat Pasangan Jokowi-Maruf

Ia juga tak ingin mengomentari lebih lanjut apakah ketua tim kampanye berasal dari kalangan partai atau kalangan profesional di luar partai.

Ma'ruf ingin kehadiran ketua tim kampanye nantinya bisa mengejutkan dan memenuhi harapan publik.

"Ha-ha-ha kita tunggu saja, nanti kalau saya sudah memberikan tanda-tanda nanti ketebak. Tunggu tanggal 7 lah, supaya tetap menarik untuk dikaji atau dibahas. Saya kira yang tepat, keahliannya seperti apa," ujarnya. 

Baca juga: Soal Ketua Tim Kampanye, Maruf Amin Ingin Sosok yang Tak Menimbulkan Resistensi

Sebelumnya ia juga pernah menuturkan, ada sejumlah hal yang membuat nama ketua tim kampanye Jokowi-Ma'ruf masih dalam pertimbangan.

Salah satunya yakni terkait resistensi.

Jokowi-Ma'ruf tak ingin ketua tim kampanye nasional adalah orang yang memiliki resistensi.

Baca juga: Puan Nilai Erick Thohir Bisa Jadi Kandidat Ketua Tim Kampanye Jokowi-Maruf

"Tidak ada resistensi, semua pihak kelompok koalisi (harus) menerima," kata dia.

Selain soal resistensi, dia juga mengatakan bahwa ketua tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf Amin haruslah sosok yang loyal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com