Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Eksekusi Dua Terpidana Korupsi ke Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 08/08/2018, 07:56 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Tahun 2013-2016 Dwi Widodo dan Dirut PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dwi Widodo terlibat dalam penerimaan suap terkait proses penerbitan paspor RI dengan metode reach out pada tahun 2016 dan proses penerbitan calling visa pada periode 2013-2016 di KBRI Kuala Lumpur.

Sementara Hasmun Hamzah terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari Tahun 2017-2018.

"Hari ini dilakukan eksekusi terhadap dua terpidana ke Lapas Klas 1 Sukamismin, atas nama Dwi Widodo, Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur tahun 2013-2016. Dalam kasus terkait proses penerbitan Paspor Republik Indonesia denga metode reach out tahun 2016 dan penerbitan calling visa tahun 2013-2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/8/2018).

Baca juga: Mantan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Divonis 3,5 Tahun Penjara

Dalam kasus Dwi, ia menerima suap yang mencapai Rp 1 miliar. Ia meminta pihak perusahaan sebagai makelar atau agen pengurusan paspor dan visa tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Dwi dan pihak perusahaan melakukan pungutan yang lebih tinggi dari tarif sebenarnya untuk mengurus paspor yang rusak atau hilang.

Sementara terpidana kedua yang dibawa ke Lapas Sukamiskin adalah Hasmun Hamzah.

"Hasmun Hamzah, Dirut PT Sarana Bangun Nusantara dalam kasus suap pada Wali Kota Kendari terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari tahun anggaran 2017-2018," ujar Febri.

Baca juga: Atase KBRI Malaysia Terima Uang dari Biro Jasa untuk Penerbitan Calling Visa

Dalam kasus Hasmun, KPK sebelumnya menyita uang Rp 2,8 miliar yang menjadi pemberian dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah kepada Adriatma Dwi Putra.

Uang suap itu untuk biaya politik ayah Adriatma, Asrun, yang sedang mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sultra di Pilgub Sultra 2018.

Adapun PT SBN merupakan perusaahan yang kerap mendapatkan proyek dari Wali Kota Kendari.

Menurut KPK, awalnya staf PT SBN melakukan penarikan uang Rp 1,5 miliar dari sebuah bank di Kendari. Hasmun kemudian menambahkan uang Rp 1,3 miliar, sehingga seluruhnya berjumlah Rp 2,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com