Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atase KBRI Malaysia Terima Uang dari Biro Jasa untuk Penerbitan "Calling Visa"

Kompas.com - 16/08/2017, 20:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Semangat Jaya Baru Nazwir Anas dan Direktur PT Afindo Prima Utama Temi Lukman Winata mengakui pernah  menyerahkan uang kepada Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Dwi Widodo

Uang tersebut diberikan para pengusaha biro jasa tersebut terkait penerbitan calling visa.

Hal itu dikatakan Nazwir Anas dan Temi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Keduanya dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa Dwi Widodo.

"Awalnya saya tanya, Atase Imigrasi siapa sekarang? Saya bicarakan, kami kan kerja seperti ini agak sulit, bisa bantu apa tidak Pak?," kata Nazwir kepada jaksa KPK.

Baca: KPK Tetapkan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur sebagai Tersangka Suap

Nazwir mengaku telah meminta bantuan Dwi untuk membuatkan calling visa bagi lebih dari 20 warga negara asing yang ingin datang ke Indonesia.

Untuk setiap orang yang ingin dibuatkan visa, Nazwir membayar Rp 2 juta kepada Dwi Widodo.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Nazwir mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 73 juta kepada Dwi Widodo.

Para pemohon berasal dari negara-negara Afrika yang termasuk dalam kategori rawan.

Sementara itu, Temi mengakui bahwa ia sudah menyetorkan sekitar Rp 27,5 juta kepada Dwi. Untuk setiap pemohon calling visa, dikenakan biaya Rp 2,5 juta.

Setiap kali ada pemohon, Temi dan Nazwir membuat surat sebagai sponsor warga negara asing yang memohon visa.

Ia kemudian membuat surat permohonan kepada duta besar dan atase imigrasi. Setelah itu, dokumen milik pemohon diserahkan kepada Dwi untuk pengurusan calling visa.

Dalam kasus ini, Dwi didakwa menerima suap Rp 524 juta dan voucher hotel senilai Rp 10 juta.

Menurut jaksa, uang itu diberikan sebagai imbalan atau fee pengurusan calling visa.

Dwi mempunyai kewenangan dalam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen/persyaratan terhadap warga negara asing yang mengajukan permohonan calling visa di KBRI Kuala Lumpur.

Para pemohon merupakan warga asing yang berasal dari negara-negara rawan.

Selain itu, ia juga didakwa menerima uang dari Satya Rajasa Pane yang seluruhnya berjumlah 63.500 ringgit Malaysia.

Uang itu diberikan sebagai imbalan pembuatan paspor dengan metode Reach-Out.

Dalam jabatannya, Dwi mempunyai kewenangan untuk menentukan disetujui atau tidaknya permohonan pembuatan paspor untuk para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Kompas TV 4.000 Visa Calon Jemaah Haji Belum Selesai Diproses


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com