Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Sertifikat Halal Vaksin MR Sedang Diproses

Kompas.com - 07/08/2018, 14:03 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengakui, vaksin measles dan rubella (MR) belum mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, menurut dia, proses sertifikasi sedang dilakukan.

"Belum. Belum keluar serifikat halal dari mereka. Tetapi prosesnya apa yang dimintakan sudah kami kerjakan," kata Nila di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Menurut Nila, dokumen untuk kebutuhan sertifikat halal vaksin MR harus disiapkan langsung oleh sang produsen, yakni Serum Institute of India (SII).

Baca juga: MUI: Kalau Ragu Vaksin MR Tidak Halal, Tinggalkan!

Kemenkes pun sudah mengirimkan surat kepada SII yang berisi permintaan agar mereka menyiapkan dokumen terkait dan mengirimnya ke MUI.

"Saya sudah kirim surat ke SII dan kita menunggu jawaban. Saya juga tentu meminta WHO mengatakan kita punya masalah seperti ini, supaya bisa, bukan menekan sih, artinya meminta betul dari SII ini untuk membantu," kata Nila.

Nila meyakini, proses sertifikasi halal vaksin MR ini akan berlangsung cepat. Kendati demikian, ia juga tidak bisa memberikan tenggat waktunya.

Baca juga: Tunggu Fatwa MUI, Pjs Wali Kota Palopo Hentikan Pemberian Vaksin MR

Sambil menunggu proses sertifikasi selesai, menurut dia, Kemenkes akan tetap terus memberikan vaksin MR kepada masyarakat. Namun, ia memaklumi jika ada masyarakat yang menolak.

"Tapi bagi yang tidak (menolak) kita jalan terus," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan belum ada permintaan dari Kemenkes untuk melakukan uji halal vaksin imunisasi MR ke LPPOM MUI.

Baca juga: MUI: Vaksin Imunisasi MR Belum Bersertifikat Halal

"Semestinya jauh-jauh hari ada pengajuan surat pada MUI terutama LPPOM untuk diperiksa vaksin ini tapi suratnya enggak pernah masuk. Bagaimana menindaklanjuti?" ujarnya di Kantor MUI, Jakarta, Senin (6/8/2017).

Akibat belum adanya pengajuan, MUI mengatakan vaksin imunisasi MR belum bisa dipastikan halal. Oleh karena itu, MUI mendorong agar Kemenkes segara melayangkan surat permintaan pengkajian.

MUI, kata Anwar, sudah menyurati Kemenkes. Surat itu ditindaklanjuti oleh Menkes yang datang ke kantor MUI. Kedua belah pihak sepakat agar vaksin imunisasi MR diteliti dan diperiksa. 

Baca juga: Belum Ada Label Halal, MUI Sumsel Minta Vaksinasi MR Ditunda

Namun, hingga Senin (6/8/2018), MUI mengaku belum mendapatkan surat permintaan pengkajian dari Kemenkes.

Kompas TV Biro perjalanan haji, Maktour, menggelar kegiatan vaksinasi kepada para calon jamaah haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com