Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Pemilu dari Masa ke Masa

Kompas.com - 06/08/2018, 15:38 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pesta demokrasi lima tahunan akan kembali berlangsung pada 2019. Suhu politik mulai menghangat.

Banyak catatan dari perjalanan pesta demokrasi di Indonesia, dengan segala ceritanya. Berikut rekam jejak pemilu di Indonesia, dimulai dari Pemilu 1955:

 
1. Pemilu 1955
 
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama di Indonesia pada masa pemerintahan Soekarno, yang memilih anggota DPR dan Konstituante.
 
Sebanyak 260 kursi diperebutkan untuk DPR dan 520 untuk Konstituante. Selain itu, ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat oleh pemerintah.
 
Pemilihan dilakukan pada 29 September 1955. Berikut peserta dan hasil pemilu pertama 1955:
  • Partai Nasional Indonesia (PNI): 57 kursi
  • Masyumi: 57 kursi
  • Nahdlatul Ulama (NU): 45 kursi
  • Partai Komunis Indonesia (PKI): 39 kursi
  • Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII): 8 kursi
  • Partai Kristen Indonesia (Parkindo): 8 kursi
  • Partai Katolik: 6 kursi
  • Partai Sosialis Indonesia (PSI): 5 kursi
  • Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI): 4 kursi
  • Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti): 4 kursi
  • Partai Rakyat Nasional (PRN): 2 kursi
  • Partai Buruh: 2 kursi
  • Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS): 2 kursi
  • Partai Rakyat Indonesia (PRI): 2 kursi
  • Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI): 2 kursi
  • Murba: 2 kursi
  • Baperki: 1 kursi
  • Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro: 1 kursi
  • Grinda: 1 kursi
  • Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai): 1 kursi
  • Persatuan Dayak (PD): 1 kursi
  • PIR Hazairin: 1 kursi
  • Partai Persatuan Tharikah Islam (PPTI): -
  • AKUI: 1 kursi
  • Persatuan Rakyat Desa (PRD): 1 kursi
  • Partai Republik Indonesia Merdeka (PRIM): 1 kursi
  • Angkatan Comunis Muda (Acoma): 1 kursi, dan
  • R.Soedjono Prawirisoedarso 1 kursi.
Sementara, pemilihan konstituante dilaksanakan pada 15 Desember 1955. Pada pemilihan ini, PNI dan Masyumi mendapatkan suara tertinggi sehingga bisa menempatkan 57 anggotanya.
 
 
Pemilu 1971 digelar pada 5 Juli 1971 untuk memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
 
Pemilu ini merupakan pemilu kedua yang dilakukan serta pemilu pertama pada era Orde Baru.
 
Ada sepuluh partai yang mengikuti pesta demokrasi ini. Berikut partai peserta pemilu dan perolehan kursi di DPR:
  • Partai Katolik: 3 kursi
  • Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII): 10 kursi
  • Partai Nahdlatul Ulama: 58 kursi
  • Partai Muslimin Indonesia (Parmusi): 24 kursi
  • Golongan Karya (Golkar): 236 kursi
  • Partai Kristen Indonesia (Parkindo): 7 kursi
  • Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba): 0 kursi
  • Partai Nasional Indonesia (PNI): 20 kursi
  • Persatuan Tarbiah Islamiah (PERTI): 2 kursi
  • Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI): 0 kursi
Pada Pemilu 1971, para pejabat publik harus bersikap netral, meski pada kenyataannya tak sedikit yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu partai.
 
Pembagian kursi pada Pemilu 1971 berbeda dengan Pemilu 1955. Pemilu 1971 menggunakan UU No 15 Tahun 1969 sebagai dasar, semua kursi terbagi habis di setiap daerah pemilihan.
 
3. Pemilu 1977
 
Pemilu 1977 digelar pada 2 Mei 1977, untuk memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
 
Pada pemilu ini, partai yang ikut hanya tiga termasuk Golkar sebagai partai yang cukup kuat pada masa Orde Baru.

Jumlah peserta pemilu yang hanya 3 partai sebagai implementasi keinginan pemerintah dan DPR untuk menyederhanakan jumlah partai melalui UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar.

 
Partai lain yang mengikuti pemilu ini adalah Partai Demokrasi Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
 
Perolehan kursi DPR dalam pemilu ini adalah:
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 99 kursi
  • Golkar: 232 kursi
  • Partai Demokrasi Indonesia: 29 kursi

4. Pemilu 1982

Pemilu keempat dilaksanakan pada 4 Mei 1982, untuk memilih memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.

Peserta pemilu juga sama seperti pemilu sebelumnya yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Perolehan kursi di DPR dari masing-masing partai adalah :

  • Golkar: 242 kursi
  • PPP: 94 Kursi
  • PDI: 24 Kursi

5. Pemilu 1987

Pemilu 1987 digelar pada 23 April 1987, yang memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.

Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1987:

  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 299 kursi
  • Golongan Karya (Golkar): 61 kursi
  • Partai Demokrasi Indonesia (PDI): 40 kursi

6. Pemilu 1992

Pemilu keenam diselenggarakan pada 9 Juni 1992 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.

Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1992:

  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 62 kursi
  • Golongan Karya (Golkar) 282 kursi
  • Partai Demokrasi Indonesia (PDI) 52 kursi

7. Pemilu 1997

Pemilu 1997 digelar pada 29 Mei 1997 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.

Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1997:

  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 89 kursi
  • Golongan Karya (Golkar): 325 kursi
  • Partai Demokrasi Indonesia (PDI): 11 kursi

8. Pemilu 1999

Pemilu 1999 digelar pada 7 Juni 1999 dan merupakan pemilu pertama sejak berakhirnya rezim Orde Baru.

Dalam pemilu ini, dipilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya periode 1999-2004.

Pemilu era reformasi ini diikuti oleh 48 partai politik yang berasal dari berbagai elemen. Penentuan kursi dilakukan secara proporsional berdasarkan persentase suara nasional.

Berikut Peserta Pemilu 1999 dan perolehan kursinya:

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com