JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melihat adanya peluang dua kubu calon presiden-calon wakil presiden melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara bersamaan.
Adapun dua kubu yang diperkirakan akan bersaing adalah petahana Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Dari kacamata politik (akan mendaftar secara bersamaan)," kata Tjahjo usai meninjau lokasi pendaftaran capres-cawapres di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).
Namun demikian, Tjahjo memahami hingga saat ini kedua kubu, baik kubu Jokowi maupun Prabowo, masih mempersiapkan nama cawapres yang tepat.
Baca juga: KPU Imbau Pasangan Capres-Cawapres Tak Mendaftar Berbarengan
Menurut Tjahjo, pendaftaran capres-cawapres ke KPU layaknya akad nikah, sehingga harus dipersiapkan sungguh-sungguh.
"Sampai sekarang kan juga belum selesai (memutuskan nama cawapres). Setahu saya mencari pasangan (harus) yang tepat, jangan sampai nanti pas akad nikah batal," kata Tjahjo.
"Ke sini itu pas sudah mau resepsi," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Tjahjo menilai, pada masa-masa akhir atau injury time segala kemungkinan dapat terjadi. Peluang untuk perubahan nama cawapres masih sangat mungkin.
"Misal hari ini diinfokan (nama cawapres) Si A dan Si B, hari-H berubah juga bisa," kata Tjahjo.
Baca juga: Begini Tata Cara Pendaftaran Capres dan Cawapres Menurut KPU
Sebelumnya, ketika meninjau lokasi pendaftaran capres-cawapres di KPU, Tjahjo sempat melontarkan pertanyaan mengenai antisipasi pihak KPU seandainya dua kubu pasangan calon mendaftar secara bersamaan.
"Nanti kalau paslon (pasangan calon) daftarnya secara bersamaan seperti apa?" tanya Tjahjo kepada Ketua Komisioner KPU Arief Budiman.
Menurut Arief, KPU pun sudah menyiapkan antisipasi agar pendaftaran dapat dilakukan sesuai aturan.
"Nantinya akan diminta untuk adanya jeda dua jam sebelum atau setelahnya," ujar Arief.