Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Masih Proses Ratusan Terduga Teroris yang Ditangkap

Kompas.com - 01/08/2018, 18:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan, Polri masih memproses sekitar 200 terduga teroris yang ditangkap di beberapa wilayah Indonesia pasca-teror bom Surabaya, Jawa.Timur pada Mei 2018 lalu.

"Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang dibebaskan, semuanya ditangkap dan masih diproses," kata Setyo usai meninjau Media Center Asian Games di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (1/8/2018).

Menurut Setyo, para terduga teroris itu masih "dititipkan" di kantor-kantor kepolisian wilayah tempat mereka ditangkap.

Setyo menjelaskan, pihaknya terus memantau jaringan-jaringan teroris dalam negeri yang berafiliasi dengan jaringan teroris internasional seperti ISIS dan Al-Qaeda. Menurut Setyo, Detasemen Khusus 88 Mabes Polri telah memiliki peta jaringan-jaringan terorisme ini beserta afiliasinya.

"Sudah ada. Densus itu punya petanya semua. Sekarang ini kita sudah ada Jemaah Ansharut Daulah (JAD), Jemaah Ansharut Khilafah (JAK), Mujahidin Indonesia Timur, nanti kita lihat afiliasinya seperti apa," kata dia.

Baca juga: Kapolri: 242 Orang Terduga Teroris Ditangkap, 21 Tewas

Selain itu, keberadaan Undang-Undang Antiterorisme yang baru disahkan beberapa waktu silam juga semakin memudahkan Polri dalam menangani kejahatan terorisme.

"Undang-undang yang lama tidak memberikan kewenangan Polri untuk melakukan tindakan. Sekarang dengan adanya UU Nomor 5 Tahun 2018, akan memudahkan lagi untuk Polri untuk memberantas terorisme," kata dia.

Undang-undang ini juga memungkinkan Polri segera mengamankan pihak-pihak yang diduga berafiliasi dengan gerakan teroris.

Namun, Polri juga bisa membebaskan terduga teroris jika tak ditemukan bukti yang cukup.

"Di undang-undang yang baru ini kita sudah boleh menangkap mereka, memeriksa mereka kalau kita temukan bukti-bukti yang kuat, kita bisa proses lanjut. Kalau tidak, kita bisa bebaskan," kata Setyo.

"Tetapi selama 20 hari dulu, 20 hari pertama. Artinya penambahan tujuh hari," tuturnya.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya menyatakan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap terduga teroris menjelang Asian Games 2018. Ia menyatakan, sebanyak lebih dari 200 orang terduga teroris telah ditangkap.

Penangkapan dilakukan pasca-rangkaian aksi terorisme di Surabaya, Jawa Timur pada Mei 2018 lalu. Adapun penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Tanah Air.

"Sampai hari ini sudah ditangkap 242 orang (terduga teroris) pasca-aksi di Surabaya," kata Tito dalam rapat koordinasi pengamanan Asian Games 2018 di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).

Dari jumlah tersebut, imbuh Tito, sebanyak 21 orang terpaksa ditembak mati. Sebab, mereka melakukan upaya perlawanan saat ditangkap petugas.

Tito menyatakan, pihaknya terus mewaspadai aksi terorisme selama Asian Games 2018. Meskipun demikian, ia meminta masyarakat tidak takut dan khawatir secara berlebihan.

Kompas TV Persiapan Pengamanan Jelang Asian Games 2018
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com