JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan mengungkapan, sebanyak 47,8 juta tenaga kerja di Indonesia sudah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan
Data itu disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara penghargaan penyelengaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Tercatat ada 47,8 juta atau sekitar 54 persen dari tenaga kerja yang eligible dari seluruh indonesia yang telah tercatat dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Agus menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan perusahaan sehingga jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 47,8 juta orang.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Pelindungan untuk Atlet
Banyaknya anggota yang terdaftar tersebut dinilai Agus sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dan perusahaan agar para pekerjanya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini menjadi penting. Sebab dengan cadangan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka pekerja menjadi terlindungi. Misalnya saja bila terjadi kecelakan kerja atau bahkan pensiun sekalipun.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui kementerian koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan atas inisiasi untuk memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan ini," kata Agus.