Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Kepolisian Diduga Terlibat, Pilkada Maluku Digugat ke MK

Kompas.com - 27/07/2018, 18:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah, Jumat (27/7/2018). Persidangan kali ini adalah tahapan pemeriksaan pendahuluan.

Salah satu perkara yang diajukan gugatannya adalah Pilkada Maluku. Permohonan gugatan diajukan oleh pasangan calon Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 29/PHP.GUB-XVI/2018. Sidang pemeriksaan pendahuluan dihadiri oleh kuasa hukum pemohon, yakni Henry S Lusikoy.

Baca juga: Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Maluku Utara Tunggu Putusan MK

Dalam permohonan gugatan, Henry menyatakan kliennya menuding ada kecurangan yang dilakukan dalam proses pemungutan suara.

Salah satunya adalah keterlibatan aparat kepolisian, termasuk Wakapolda Maluku yang saat itu dijabat oleh Brigjen Pol Hasanuddin.

"Ada keterlibatan daripada Wakapolda MaluKu. Ada keterlibatan aparat kepolisian, yaitu Wakapolda Maluku dan jajaran di bawahnya," kata Henry saat membacakan permohonan gugatan kliennya.

Baca juga: Rekapitulasi KPU, Murad Ismail-Barnabas Orno Menangi Pilkada Maluku

Henry menyatakan, keterlibatan tersebut terjadi saat kampanye terhadap pasangan calon Murad Ismail-Barnabas Orno. Tidak hanya itu, ada pula keterlibatan aparat sipil negara (ASN).

Oleh karena itu, pemohon meminta kepada mahkamah agar memberikan sanksi berupa pembatalan kemenangan pasangan calon Murad Ismail-Barnabas Orno. Pemohon juga meminta ada pemungutan suara ulang di sejumlah kabupaten.

Baca juga: Untuk Sementara MK Akan Fokus Tangani Sengketa Pilkada

Beberapa waktu lalu, lewat telegram bertanggal 20 Juni 2018, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan keputusan untuk memutasi Hasanuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku menjadi analis kebijakan utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.

Posisi Wakapolda Maluku digantikan oleh Brigjen Akhmad Wiyagus yang sebelumnya menjabat sebagai direktur tindak pidana korupsi.

Ada dugaan mutasi tersebut terkait keterlibatan Hasanuddin dalam kampanye Murad Ismail yang merupakan mantan Kakor Brimob Polri.

Kompas TV Hingga hari ini (10/7), Mahkamah Konstitusi telah menerima 36 permohonan perselisihan hasil pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com