Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Bermasalah di 6 Desa di Maluku Utara Digugat di MK

Kompas.com - 26/07/2018, 16:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur Maluku Utara, Kamis (26/7/2018).

Gugatan dilayangkan oleh pemohon, yakni pasangan calon Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali.

Dalam pembacaan permohonan gugatan, kuasa hukum pemohon, AH Wakil Kamal, menyebut soal pilkada bermasalah di 6 desa di Jailolo Timur, Kabupaten Halmahera Utara.

Baca juga: SKCK Gubernur Terpilih Maluku Utara Dipermasalahkan

Kamal menyatakan, warga di keenam desa tersebut enggan menggunakan hak pilihnya lantaran lokasi pemungutan suara yang tak sesuai dengan domisili pada kartu tanda penduduk (KTP).

Sebab, di dalam KTP mereka berdomisili di Halmahera Barat. Akan tetapi, mereka dimasukkan ke dalam daftar pemilih di Halmahera Utara.

Enam desa tersebut memang berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat.

Baca juga: Pilpres 2019, Wagub Terpilih Maluku Utara Dukung Jokowi

Permasalahan ini, imbuh Kamal, menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Pasalnya, mereka pun dihadang ketika akan melakukan pencoblosan.

"Ini karena memang permasalahan tapal batas, masalah wilayah," ujar Kamal saat membacakan permohonan gugatan.

Hakim MK Suhartoyo menyatakan, permasalahan ini harus disikapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, pemilih di enam desa tersebut tidak melakukan pencoblosan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Peta Kemenangan Pilkada Maluku Utara 2018

"Ada 6 desa di Jailolo Timur itu yang tidak bisa melakukan pencoblosan. Ini harus dijelaskan oleh pihak KPU dan Bawaslu," tutur Suhartoyo.

Komisioner KPU Hasyim Asyari menyatakan, KPU Maluku Utara telah menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) dan daftar pemilih. Sehingga, keputusan warga untuk menggunakan hak pilihnya atau tidak merupakan hak mereka.

"KPU Provinsi Maluku Utara sudah menyiapkan TPS di 6 desa itu, sudah siapkan surat suara, dan daftar pemilih. Soal pemilih hadir atau tidak, itu hak pemilih. Bahwa ada problem soal wilayah, itu urusan pemerintah, KPU tugasnya memfasilitasi pemilih," ungkap Hasyim.

Kompas TV Calon petahana paling banyak terdapat di pemilihan kepala daerah kabupaten Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com