Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKCK Gubernur Terpilih Maluku Utara Dipermasalahkan

Kompas.com - 26/07/2018, 16:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur Maluku Utara, Kamis (26/7/2018).

Gugatan dilayangkan oleh pemohon pasangan calon Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali.

Dalam permohonan gugatannya, pemohon yang diwakili oleh kuasa hukum AH Wakil Kamal meminta mahkamah mendiskualifikasi pasangan calon nomor 1, yakni Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar.

Tak hanya itu, pemohon juga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang.

Baca juga: Calon Gubernur Tersangka KPK Raih Suara Terbanyak di Maluku Utara

Kamal menyatakan, pasangan calon Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar melakukan serangkaian kecurangan.

Selain itu, pihaknya mempermasalahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Ahmad Hidayat Mus.

Menurut Kamal, SKCK Ahmad Mus seharusnya diterbitkan oleh Polda Maluku Utara. Namun, nyatanya SKCK tersebut diterbitkan oleh Polda Metro Jaya.

"Mengajukan SKCK di Polda Maluku Utara, tapi tidak keluar karena sedang tersandung kasus korupsi. Akhirnya mengajukan di Polda Metro Jaya," kata Kamal saat menjelaskan permohonan gugatan kliennya.

Baca juga: Diduga Curang, Kemenangan Ahmad Hidayat Mus di Maluku Utara Diminta Dibatalkan

Tidak hanya itu, kata Kamal, ada dugaan Ahmad Mus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) ganda.

Sebab, Kamal mengajukan SKCK di Polda Metro Jaya, namun mencoblos di TPS 1 Desa Gela, Kabupaten Kepulauan Talibu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses kasus Ahmad Mus. Ia diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong tahun 2009.

Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar memperoleh suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com