Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan Bukan Solusi, apabila...

Kompas.com - 24/07/2018, 09:58 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-operasi tangkap tangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pemerintah mewacanakan penempatan narapidana korupsi di Lapas Nusakambangan.

Namun, rencana itu dinilai bukanlah solusi tepat atas persoalan suap-menyuap fasilitas di dalam lapas yang diisi oleh para narapidana kasus korupsi kepada petugas lapas.

"Dipindahkan ke mana pun juga, jika sistem pemasyarakatan dan integritas SDM lapasnya tidak diperbaiki, maka kejadian ini akan tetap berulang," ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Menurut dia, hal terpenting yang harus dilakukan yakni memperbaiki sistem di lapas. Sebab saat ini, Fickar melihat ada praktik yang terbalik, bukan petugas lapas membina narapidana, namun justru sebaliknya.

Baca juga: KPK Ungkap Kajian soal Lapas yang Tak Dijalankan Kemenkumham

Indikatornya, kata dia, yakni fakta napi dapat kamar mewah, memegang kunci kamar sendiri, bahkan bebas meninggalkan sel kapan pun. Semua itu karena kekuatan binaan uang yang dimiliki para napi.

Di sisi lain, integritas SDM di lapas juga dinilai rendah. Dari kasus di Lapas Sukamiskin misalnya, Fickar menilai petugas lapas sangat tidak berintegritas dan gampang disuap.

Menurut dia, pendidikan sipir lebih ditekankan pada kemahiran namun kurang penanaman integritas. Hal ini bisa berakibat fatal, jualan fasilitas lapas bisa terjadi di mana pun karena rendahnya integritas petugas.

"Saya mengusulkan semua SDM lapas diganti dengan yang baru dan diseleksi integritas bagi SDM yang lama. Jika bisa dibuktikan ada aliran setoran kepada siapa pun, termasuk pada Dirjen Lapasnya dan Menkumhamnya, maka harus diproses hukum," kata dia.

Kompas TV Menurut tetangga, keluarga Wahid sudah 10 tahun menempati rumah ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com