Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kecurigaan bahwa Pak JK Punya Ambisi Kekuasaan Sulit Dihindari"

Kompas.com - 23/07/2018, 09:48 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengkritik Wakil Presiden Jusuf Kalla yang masih berniat untuk menjadi wakil presiden untuk kali ketiga.

Apalagi, menurut Syamsuddin, upaya untuk kembali menjadi wapres itu dilakukan dengan mencoba mengubah ketentuan perundangan yang sudah ada.

"Maaf jika saya katakan, batas antara alasan mengabdi untuk rakyat dan ambisi kekuasaan menjadi tipis," kata Syamsuddin saat dihubungi, Senin (23/7/2018).

Jusuf Kalla sebelumnya mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi yang diajukan Partai Perindo ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Pengajuan JK Jadi Pihak Terkait Uji Materi Syarat Cawapres Dipertanyakan

Perindo menggugat syarat menjadi presiden dan wapres dalam pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Perindo, pasal itu bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945.

Perindo meminta aturan yang membatasi masa jabatan presiden dan wapres maksimal dua periode tersebut hanya berlaku apabila presiden dan wapres itu menjabat secara berturut-turut.

Dengan begitu, Kalla yang sudah dua kali menjadi wapres namun tidak berturut-turut bisa kembali mencalonkan diri sebagai wapres pada Pilpres 2019.

"Kecurigaan bahwa Pak JK punya ambisi kekuasaan sulit dihindari karena alasan Perindo menggugat ke MK justru untuk mengusung kembali Jokowi-JK pada 2019. Jadi ada konflik kepentingan jika JK menjadi pihak terkait," kata Syamsuddin.

Lagipula, Syamsuddin menilai amanat Pasal 7 UUD 1945 sebenarnya sudah sangat jelas dan tidak perlu diuji lagi.

Baca juga: Jusuf Kalla: 55 Tahun bagi Saya Sudah Cukup

Pasal tersebut berbunyi, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Yang perlu dikaji justru adalah pikiran dan motif mereka yang hendak menguji pesan konstitusi yang sudah sangat jelas tersebut," kata dia.

Jusuf Kalla semula beberapa kali mengaku ingin pensiun dari dunia politik dan enggan maju dalam pemilihan presiden 2019.

Namun, setelah Perindo menyampaikan uji materi ke MK, JK pun berubah sikap.

Kalla mengaku bersedia mendampingi Jokowi kembali pada Pemilu Presiden 2019 asalkan undang-undang memperbolehkan.

"Demi bangsa dan negara. Ini kita tidak bicara pribadi saja. Bicara tentang bangsa ke depan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Baca: Kini, Jusuf Kalla Bersedia Kembali Dampingi Jokowi di Pilpres 2019, asal...

Kompas TV Kejutan muncul ketika Wapres Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak yang terkait atas uji undang undang pemilu yang diajukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com