Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/07/2018, 13:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Uji materi tersebut telah diajukan Perindo.

Pengamat politik Rizal Mallarangeng mempertanyakan keputusan yang diambil Kalla tersebut. Menurut Rizal, keputusan Kalla dikhawatirkan akan menimbulkan instabilitas konstitusi di kemudian hari.

"Pertanyaannya beliau sadar implikasinya tidak, baik diterima ataupun ditolak kan kalau tidak dirugikan, ngapain? Di sini apakah pak JK sadar?" ujar Rizal dalam diskusi Perspektif Indonesia yang digelar Smart FM dan Populi Center di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Rizal pun menyoroti langkah Perindo yang mengajukan uji materi undang-undang tentang pemilu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia memandang, langkah itu mengutak-atik hukum yang sudah ada.

Baca juga: Perindo Kaget JK Bersedia Jadi Pihak Terkait Uji Materi Syarat Cawapres

Rizal menyatakan, permasalahan terkait masa jabatan presiden maupun wakil presiden dilakukan di tingkat parlemen.

"Kalau itu diubah kan bisa 3 kali bisa seperti Pak Harto. Kita akan mengundang instabilitas jangka panjang," ujar Rizal.

Oleh karena itu, ia meminta agar undang-undang tersebut jangan diubah agar tetap langgeng dan ajeg. Selain itu, apabila undang-undang itu tidak diubah, maka stabilitas politik nasional tetap terjaga.

Sebelumnya, Perindo mengajukan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Uji materi UU tersebut, jika dikabulkan oleh MK, akan memungkinkan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali maju sebagai wapres dalam Pemilu 2019.

Kompas TV Partai Golkar menghargai keputusan Jusuf Kalla yang memperjuangkan kesempatan untuk menjadi calon wakil presiden lagi lewat Mahkamah Konstitusi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud Sebut MK Tak Berwenang Tetapkan Syarat Usia Capres-Cawapres

Mahfud Sebut MK Tak Berwenang Tetapkan Syarat Usia Capres-Cawapres

Nasional
Pidato Lengkap Kaesang Setelah Jadi Ketum PSI: Restu Jokowi dan Politik 'Move On'

Pidato Lengkap Kaesang Setelah Jadi Ketum PSI: Restu Jokowi dan Politik "Move On"

Nasional
Raffi Ahmad Datang ke KPK, 'Podcast' Bareng Alexander Marwata

Raffi Ahmad Datang ke KPK, "Podcast" Bareng Alexander Marwata

Nasional
Pidato Lengkap Kaesang sebagai Ketum PSI, Singgung Peran Jokowi hingga Dukungan Pilpres 2024

Pidato Lengkap Kaesang sebagai Ketum PSI, Singgung Peran Jokowi hingga Dukungan Pilpres 2024

Nasional
Kata Prabowo Usai Duduk Semeja dengan Megawati di Peringatan Hari Nasional Arab Saudi

Kata Prabowo Usai Duduk Semeja dengan Megawati di Peringatan Hari Nasional Arab Saudi

Nasional
Ujian Kaesang Pimpin PSI Baru Dimulai Usai Tak Lagi Menyandang Status Anak Presiden

Ujian Kaesang Pimpin PSI Baru Dimulai Usai Tak Lagi Menyandang Status Anak Presiden

Nasional
Airlangga: Kaesang Jadi Ketum PSI Bagus, Partainya Orang Muda

Airlangga: Kaesang Jadi Ketum PSI Bagus, Partainya Orang Muda

Nasional
KPU Tak Bisa Asal Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Diduga Promosi Judi Online

KPU Tak Bisa Asal Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Diduga Promosi Judi Online

Nasional
Soal Uji Materi Syarat Usia Capres-Cawapres, Mahfud: Kok Lama Memutus Itu?

Soal Uji Materi Syarat Usia Capres-Cawapres, Mahfud: Kok Lama Memutus Itu?

Nasional
Kasus Pelecehan Oknum Kostrad, Pangkostrad Soroti Budaya Tegak Lurus

Kasus Pelecehan Oknum Kostrad, Pangkostrad Soroti Budaya Tegak Lurus

Nasional
Gerindra Harap Kaesang Bisa Bikin PSI Dukung Prabowo Capres 2024

Gerindra Harap Kaesang Bisa Bikin PSI Dukung Prabowo Capres 2024

Nasional
Satu Calon Hakim MK Batal Ikuti Fit And Proper Test

Satu Calon Hakim MK Batal Ikuti Fit And Proper Test

Nasional
KPK Cecar Kakak Windy Idol Soal Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Cecar Kakak Windy Idol Soal Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Hakim ke Saksi Mahkota Kasus Johnny G Plate: Jangan Berkomplot!

Hakim ke Saksi Mahkota Kasus Johnny G Plate: Jangan Berkomplot!

Nasional
Pendekatan Konsensual Menyelesaikan Sengketa Lahan

Pendekatan Konsensual Menyelesaikan Sengketa Lahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com