KOMPAS.com - Tahun 1979 menjadi tahun terakhir perjalanan haji melalui jalur laut. Setelah tahun itu, para jemaah calon haji hanya dilayani dengan angkutan udara.
Bagaimana nasib kapal-kapal yang pernah digunakan sebagai kapal pengangkut jemaah haji?
Dua di antaranya, Kapal Gunung Jati dan Kapal Cut Nyak Dien menjadi kapal perang Republik Indonesia (RI).
Kapal Gunung Jati
Gunung Jati merupakan merupakan salah satu kapal yang dioperasikan PT Arafat, perusahaan pelayanan perjalanan haji melalui laut.
Kapal ini dibuat pada 1936 di Jerman Barat (ketika Jerman belum bersatu).
Bobot kapal Gunung Jati adalah 6.067 ton dengan panjang 175,56 meter dan lebar 21,99 meter. Kecepatan jelajahnya 14 knot.
Awalnya, kapal ini digunakan Nazi pada Perang Dunia II untuk logistik militer. Ketika Jerman mengalami kekalahan, kepemilikan kapal diakuisisi oleh Inggris.
Baca juga: Kisah Kapal Haji pada Masa Lalu: Tampomas
Setelah dikuasai Inggris, kapal ini di sewakan kepada pihak yang membutuhkan untuk transportasi laut.
Pada 1960-an, Pemerintah Indonesia membeli dan menggunakan kapal ini.
Melalui PT Arafat, kapal ini dijadikan transportasi pengangkut jemaah calon haji.
Dikutip dari Harian Kompas, 4 Januari 1967, Kapal Gunung Jati berlabuh di Dermaga Makasar, Semarang, Surabaya, dan jakarta, untuk mengantar jemaah calon haji langsung menuju Jeddah.
Pada 1971, Kapal Gunung Jati membawa 528 jemaah calon haji dari Tanjung Priok. Sebelumnya, kapal tersebut singgah ke Makasar dan bisa mengangkut 868 jemaah calon haji.
Dari Makasar, kapal akan berlayar menuju Surabaya dengan membawa 558 calon jemaah, dan selanjutnya ke Semarang mengangkut 350 jemaah.
Total yang diangkut dalam perjalanan haji pada 1971 adalah 2.302 orang.