Salin Artikel

Kisah Kapal Gunung Jati dan Cut Nyak Dien, Kapal Haji yang Jadi Kapal Perang

Bagaimana nasib kapal-kapal yang pernah digunakan sebagai kapal pengangkut jemaah haji?

Dua di antaranya, Kapal Gunung Jati dan Kapal Cut Nyak Dien menjadi kapal perang Republik Indonesia (RI).

Kapal Gunung Jati

Gunung Jati merupakan merupakan salah satu kapal yang dioperasikan PT Arafat, perusahaan pelayanan perjalanan haji melalui laut.

Kapal ini dibuat pada 1936 di Jerman Barat (ketika Jerman belum bersatu).

Bobot kapal Gunung Jati adalah 6.067 ton dengan panjang 175,56 meter dan lebar 21,99 meter. Kecepatan jelajahnya 14 knot.

Awalnya, kapal ini digunakan Nazi pada Perang Dunia II untuk logistik militer. Ketika Jerman mengalami kekalahan, kepemilikan kapal diakuisisi oleh Inggris.

Setelah dikuasai Inggris, kapal ini di sewakan kepada pihak yang membutuhkan untuk transportasi laut.

Pada 1960-an, Pemerintah Indonesia membeli dan menggunakan kapal ini.

Melalui PT Arafat, kapal ini dijadikan transportasi pengangkut jemaah calon haji.

Dikutip dari Harian Kompas, 4 Januari 1967, Kapal Gunung Jati berlabuh di Dermaga Makasar, Semarang, Surabaya, dan jakarta, untuk mengantar jemaah calon haji langsung menuju Jeddah.

Pada 1971, Kapal Gunung Jati membawa 528 jemaah calon haji dari Tanjung Priok. Sebelumnya, kapal tersebut singgah ke Makasar dan bisa mengangkut 868 jemaah calon haji.

Dari Makasar, kapal akan berlayar menuju Surabaya dengan membawa 558 calon jemaah, dan selanjutnya ke Semarang mengangkut 350 jemaah.

Total yang diangkut dalam perjalanan haji pada 1971 adalah 2.302 orang.

Kapal Cut Nyak Dien

Kapal ini dibuat pada 1958 di Belanda. Beratnya 7.885 ton dengan panjang 188,8 meter serta lebar 18,6 meter. Kecepatan jelajahnya 16 knot.

Kapal Tjut Nyak Dien merupakan salah satu kapal haji pada masanya yang juga dioperasikan oleh PT Arafat.

Dikutip dari Harian Kompas, 12 Januari 1966, Kapal Cut Nyak Dien bertolak dari Tanjung Priok dengan mengangkut 558 jemaah calon haji.

Selanjutnya, kapal menuju Dumai, Riau, untuk mengangkut 230 jemaah calon haji dan terakhir berlabuh di Sabang membawa 100 jemaah calon haji.

Jadi Kapal Perang

Setelah bertahun-tahun sebagai transportasi pengangkut jemaah calon haji, Kapal Gunung Jati dan Kapal Cut Nyak Dien diresmikan sebagai kapal perang RI pada 15 Januari 1979.

Kedua kapal tersebut diberi nama KRI Tanjung Pandan dengan nomor lambung 931 dan KRI Tanjung Oisina dengan nomor lambung 932.

Ketika awal digunakan sebagai kapal perang, baik KRI Tanjung Pandan dan KRI Tanjung Oisina belum dipersenjatai peralatan militer.

Harian Kompas, 16 Januari 1979, memberitakan, kapal perang baru tersebut akan dimasukkan dalam jajaran Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil).

Kapal tersebut bertugas sebagai unsur angkut pasukan dan personel TNI-AL khususnya untuk mendukung kebutuhan pertahanan dan keamanan.

Pada November 1979, kedua kapal ini digunakan untuk mengangkut 4.000 orang eks tahanan politik dari Pulau Buru ke Pulau Jawa dalam beberapa gelombang.

Kemudian, PT Arafat menghibahkan kedua kapal tersebut kepada TNI-AL.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/20/16095821/kisah-kapal-gunung-jati-dan-cut-nyak-dien-kapal-haji-yang-jadi-kapal-perang

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke