Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen PPP: Lulung Belum Mundur, Pencalegan dari PAN Tidak Sah

Kompas.com - 18/07/2018, 13:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi menyatakan, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung belum mengundurkan diri dari keanggotaannya di partai berlambang Kabah tersebut.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), seseorang yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) harus terdaftar sebagai anggota di partai yang bersangkutan.

Baca juga: Pindah Partai, Lulung jadi Calon Anggota DPR dari PAN

Namun, caleg juga tak boleh memiliki keanggotaan ganda. Hal itu tercantum dalam Pasal 240 Ayat 2 Huruf j Undang-Undang Pemilu.

"Sejauh ini kami belum menerima surat pengunduran dari Lulung. Maka, jika yang bersangkutan tidak mundur, pencalegannya tidak sah dan PPP akan sampaikan surat keberatan ke KPU," kata Awi, sapaannya, melalui pesan singkat, Rabu (18/7/2018).

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad BaidowiFabian Januarius Kuwado Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi

"Ketika yang bersangkutan mundur, otomatis keanggotannya di DPRD akan ditarik atau di PAW digantikan oleh caleg suara terbanyak berikutnya. Secara etika politik, harusnya Lulung sudah mundur dari jabatan yang diperoleh dari PPP," lanjut dia.

Baca juga: Tidak Ada Lulung, PPP Tingkatkan Target Kursi di DPRD DKI

Ia menambahkan, jika Lulung mundur dari PPP, keanggotaannya di DPRD dari Fraksi PPP juga akan dicabut.

Sebab, syarat seseorang menjadi anggota DPRD ialah terdaftar sebagai anggota di partai yang mencalonkan.

Saat ditanya alasan mengapa PPP tak memecat Lulung begitu tahu yang bersangkutan terdaftar sebagai caleg PAN, Awi menjawab, partainya masih membuka ruang diskusi untuk tetap bersama.

Baca juga: Diajak Pindah Partai oleh Lulung, Ketua Fraksi PPP Bertahan

"PPP masih terus membuka diri untuk tetap bersama-sama. Tapi, politik itu, kan, pilihan. Soal kepindahan Lulung dari PPP ke PAN itu biasa saja dalam politik. Sama halnya ketika yang bersangkutan pindah dari Partai Bintang Reformasi ke PPP setelah Pemilu 2004," tutur Awi.

Sebelumnya, Lulung memutuskan untuk pindah perahu pada Pemilu Legislatif 2019. Kali ini, Lulung lebih memilih untuk maju dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Belum Punya Kendaraan Politik, Lulung Akan Nyaleg DPR RI pada Last Minute

"Ada Pak Lulung ya yang kami daftarkan," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto usai mendaftarkan caleg PAN ke Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Tak hanya pindah partai, Lulung juga memutuskan untuk "naik kelas". Lulung yang semula anggota DPRD DKI Jakarta kini mencalonkan diri untuk DPR tingkat pusat.

"Dapilnya tetap DKI Jakarta," kata Yandri.

Kompas TV Djan Faridz: Pecat!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com