Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Sempat Tertunda, KIP Aceh Dilantik di Kemendagri

Kompas.com - 17/07/2018, 22:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik tujuh orang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2018-2023 di Gedung Sasana Bhakti Praka, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Ketujuh anggota KIP Aceh yang dilantik di depan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu yakni Syamsul Bahri, Munawarsyah, Akmal Abzal, Ranisah, Tharmizi, Muhammad dan Agusni AH.

Pelantikan tersebut didasarkan pada surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 410/SDM.13-KPT/05/KPU/2018 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh periode 2018-2023.

Dalam sambutannya, Nova menjelaskan, proses pemilihan KIP Aceh yang baru dilantik ini dibentuk dan dilaksanakan oleh tim independen penjaringan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

"Prosesi serta pelantikan anggota KIP Aceh mengacu perundangan Pasal 56 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh," kata Nova.

Mendagri Tjahjo dalam sambutannya mengapresiasi pelantikan anggota KIP Aceh. Pasalnya, pelantikan mereka sempat tertunda.

Pelantikan mereka seharusnya dilaksanakan seiring berakhirnya masa jabatan KIP Aceh yang lama, yakni pada 25 Mei 2018.

"Saya menyampaikan selamat kepada anggota KIP Aceh yang dilantik sesuai UU oleh Plt Gubernur Aceh. Awalnya bagaimana rapat di Kemenkopolhukam dengan pimpinan KPU itu belum ada kesepakatan dengan Gubernur Aceh sehingga KPU sulit mengadakan proses pelantikan anggota KIP ini," ujar Tjahjo.

"Tapi atas dukungan Bapak Gubernur, pimpinan DPR Aceh, hari ini bisa dilaksanakan acara pelantikan. Alhamdulilah Plt Gubernur bisa melantik karena UU mengatakan bahwa yang melantik (KIP Aceh) adalah gubernur Aceh," kata dia.

Dengan pelantikan penyelenggara pemilu di Aceh itu, tak ada kekhawatiran lagi pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang di Aceh akan menuai persoalan.

Kompas TV Tjahjo menganggap dukungan itu sebagai bentuk apresiasi yang dikeluarkan pemerintah daerah atas kepemimpinan Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com