Salin Artikel

Setelah Sempat Tertunda, KIP Aceh Dilantik di Kemendagri

Ketujuh anggota KIP Aceh yang dilantik di depan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu yakni Syamsul Bahri, Munawarsyah, Akmal Abzal, Ranisah, Tharmizi, Muhammad dan Agusni AH.

Pelantikan tersebut didasarkan pada surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 410/SDM.13-KPT/05/KPU/2018 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh periode 2018-2023.

Dalam sambutannya, Nova menjelaskan, proses pemilihan KIP Aceh yang baru dilantik ini dibentuk dan dilaksanakan oleh tim independen penjaringan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

"Prosesi serta pelantikan anggota KIP Aceh mengacu perundangan Pasal 56 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh," kata Nova.

Mendagri Tjahjo dalam sambutannya mengapresiasi pelantikan anggota KIP Aceh. Pasalnya, pelantikan mereka sempat tertunda.

Pelantikan mereka seharusnya dilaksanakan seiring berakhirnya masa jabatan KIP Aceh yang lama, yakni pada 25 Mei 2018.

"Saya menyampaikan selamat kepada anggota KIP Aceh yang dilantik sesuai UU oleh Plt Gubernur Aceh. Awalnya bagaimana rapat di Kemenkopolhukam dengan pimpinan KPU itu belum ada kesepakatan dengan Gubernur Aceh sehingga KPU sulit mengadakan proses pelantikan anggota KIP ini," ujar Tjahjo.

"Tapi atas dukungan Bapak Gubernur, pimpinan DPR Aceh, hari ini bisa dilaksanakan acara pelantikan. Alhamdulilah Plt Gubernur bisa melantik karena UU mengatakan bahwa yang melantik (KIP Aceh) adalah gubernur Aceh," kata dia.

Dengan pelantikan penyelenggara pemilu di Aceh itu, tak ada kekhawatiran lagi pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang di Aceh akan menuai persoalan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/17/22024431/setelah-sempat-tertunda-kip-aceh-dilantik-di-kemendagri

Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke