JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak memungkiri banyaknya keluhan parpol terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Beberapa hari lalu, Silon memang sulit diakses.
Namun, Komisioner KPU Ilham Saputra menilai, parpol punya andil terhadap masalah itu terutama yang menyangkut kebiasaan para parpol dalam memasukkan data.
"Kalau soal Silon, kami sudah berikan waktu satu bulan. Persoalannya mereka (parpol) baru upload seminggu menjelang penutupan, sehingga loading-nya sangat besar, kita juga kesulitan," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Baca juga: Belum Daftar Caleg 2019, PSI Keluhkan Silon KPU
"Akhirnya kemarin storage-nya kami tambah. Alhamdulilah keluhan-keluhan (terhadap Silon) itu berkurang," sambung dia.
Masalah pada Silon dijadikan alasan oleh para parpol mendaftarkan calegnya ke KPU disaat-saat akhir pendaftaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) juga mengungkapan hal yang sama.
Namun, KPU menilai masalah tidak hanya ada pada Silon, namun juga pada parpol itu sendiri. Misalnya, kelengkapan dokumen mulai dari administrasi rumah sakit hingga SKCK.
Baca juga: Jelang Batas Akhir, KPU Minta Parpol Tuntaskan Pendaftaran Bacaleg di Aplikasi Silon
"Ada dinamika internal juga di beberapa parpol besar. Soal nomor urut lah, menempatkan orang yang tepat di dapil yang tepat. Ini kan juga persoalan penting buat mereka," kata Ilham.
Salah satu parpol yang mengeluhkan Silon yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sistem KPU tersebut dianggap bermasalah dan justru sempat menghambat pendaftaran akibat sulut diakses.
Baca juga: KPU Imbau Parpol Percepat Pendaftaran Bacaleg di Aplikasi Silon
Parpol peserta Pemilu 2019 wajib memasukan berbagai berkas pencalegan ke Sipol KPU. Setelah itu, parpol harus menyerahkan dokumen secara langsung ke KPU.
Saat parpol secara bersamaan berupaya mengunggah berkas caleg via online, saat itulah menurut KPU, Sipol sulit diakses karena tak kuat menerima besarnya data.