Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/07/2018, 18:52 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Jumat (13/7/2018).

Kali ini KPK dikabarkan menangkap anggota DPR RI.

Namun, KPK belum bersedia memberikan penjelasan detail.

"Ada kegiatan di Jakarta, tunggu konpers besok," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.

Baca juga: Politisi Partai Golkar Bantah Ada OTT Anggota DPR di Rumah Mensos

Hingga saat ini belum diketahui siapa identitas penyelenggara negara yang ditangkap. KPK juga belum memberi informasi lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani.

Pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK. Rencananya, Sabtu (14/7/2018) besok, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut.

update:

Sementara itu, Politisi Partai Golkar Maman Abdurrahman membenarkan adanya penangkapan anggota DPR berinisial ES oleh KPK.

ES ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Anggota DPR di Rumah Dinas Mensos Idrus oleh KPK

Maman mengaku berada di rumah dinas Mensos ketika KPK membawa ES. Ia menjelaskan, saat itu, Idrus tengah menggelar acara ulang tahun pertama anaknya. 

Acara itu dihadiri pejabat Kemensos, keluarga, dan kolega Idrus, termasuk ES. Mamam mengatakan, ES hadir sekitar pukul 14.00 WIB.

"Sekitar Pukul 15.00 WIB, datang Petugas KPK menemui Mbak ES untuk ikut ke Kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan Sprindik," ujar Maman dalam pesan singkat.

"Sekitar pukul 15.15 WIB, ES ijin pamit pergi bersama KPK," tambah dia.

Maman menekankan, tidak ada operasi tangkap tangan di rumah dinas Mensos seperti informasi yang beredar. Menurut dia, petugas KPK hanya menjemput ES.

"Sampe sekarang kita belum mengetahui terkait apa ES dijemput oleh KPK. Untuk lebih jelasnya terkait kasus ES kita bisa menunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Maman.

 

Kompas TV KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang 50 juta rupiah dan bukti transaksi ke sejumlah rekening.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com