Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pelaku Pembunuhan di Luar Hukum di Papua?

Kompas.com - 02/07/2018, 17:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International merilis laporan mengenai pembunuhan di luar hukum di Papua dan Papua Barat selama periode Januari 2010-Februari 2018.

Laporan itu menyebutkan, ada 69 kasus dengan jumlah korban mencapai 95 orang.

Lalu, siapa pelaku pembunuhan di luar hukum tersebut? Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, pelakunya adalah aparat keamanan.

Baca juga: Amnesty International: Tak Ada Investigasi Kasus Pembunuhan di Papua

"Di wilayah ini, pasukan keamanan membunuh wanita, pria, dan anak-anak selama bertahun-tahun, tanpa kemungkinan untuk dimintai pertanggungjawaban dalam mekanisme hukum yang independen," kata Usman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/7/2028).

Amnesty International pun menyajikan data dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam pembunuhan di luar hukum di Papua selama periode yang telah disebutkan.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Rabu (22/2/2018).Kompas.com/YOGA SUKMANA Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Rabu (22/2/2018).

 

Korban kasus pembunuhan di luar hukum yang dilakukan kepolisian mencapai 39 orang, sementara oleh militer sebanyak 27 orang.

Baca juga: Mayoritas Kasus Pembunuhan di Luar Hukum di Papua Tak Terkait Aktivitas Politik

Adapun korban yang berasal dari pelaku polisi dan militer sebanyak 28 orang. Pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan Satpol PP menyebabkan satu orang korban tewas.

"Sangat mengkhawatirkan melihat fakta bahwa polisi dan militer menerapkan taktik kejam dan mematikan yang mereka gunakan terhadap kelompok bersenjata pada aktivis politik damai," sebut Usman.

Adapun terkait korban, data Amnesty International menyebutkan, 85 orang korban berasal dari etnis Papua. Sementara itu, 10 orang berasal dari etnis non-Papua.

Baca juga: Amnesty International: Ada 69 Kasus Pembunuhan di Luar Hukum oleh Aparat Keamanan di Papua

Berdasarkan gender, 88 orang korban adalah laki-laki. 7 orang korban diketahui berjenis kelamin perempuan.

Amnesty International merekapitulasi jumlah kasus dan korban yang terjadi di 21 dari 29 kabupaten atau kota di provinsi Papua dan 6 dari 13 kabupaten atau kota di Papua Barat.

Usman menyatakan, pihaknya mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah inisiatif untuk menghentikan pembunuhan di luar hukum di Papua.

Baca juga: Gugur di Papua, Brigadir Sinton Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Ini termasuk mengeluarkan dan menegakkan instruksi yang sesuai hak asasi manusia kepada TNI dan Polri tentang penggunaan kekuatan, serta memastikan keadilan dan reparasi bagi korban dan keluarganya.

"Juga sangat penting untuk meninjau ulang taktik yang digunakan polisi, militer, atau penegak hukum lainnya dan penggunaan kekuatan dan senjata api selama penangkapan, untuk memastikan mereka memenuhi standar internasional," ungkap Usman.

Hingga saat ini, pihak TNI maupun Polri belum memberikan tanggapan terkait hal ini.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto meninjau keamanan di Papua pasca-Pilkada serentak 27 Juni lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com