Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Pastikan Pemungutan Suara Ulang Berjalan Sesuai Prosedur

Kompas.com - 02/07/2018, 12:40 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) berjalan sesuai prosedur.

"KPU kabupaten/kota perlu memberikan supervisi secara berjenjang kepada para petugas pemilihan di lapangan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dan tata cara dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS diikuti secara konsisten dan baik," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/7/2018).

Pemungutan suara ulang disebabkan oleh beberapa hal. Misalnya, penggunaan hak pilih lebih dari satu kali, penggunaan hak pilih oleh pemilih dari luar daerah pemilihan, kekurangan surat suara dari jumlah DPT di TPS, atau selisih penggunaan surat suara dengan jumlah pemilih.

Ada juga kasus surat suara telah dicoblos atau kotak suara telah dibuka sebelum hari pemungutan.

Menurut Titi, KPU perlu memastikan bahwa prosedur dilakukan dengan baik, agar tidak terjadi kesalahan yang sama yang menyebabkan terjadinya pemungutan suara ulang di TPS tertentu.

Baca juga: Suami Istri Mencoblos 2 Kali, 1 TPS di Surabaya Gelar Pemungutan Suara Ulang

Selain itu, Titi juga meminta kepada KPU untuk menyosialisasikan kepada pemilih terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang di setiap TPS.

"Harus dipastikan sosialisasi kepada pemilih di lokasi TPS yang menyelenggarakan pemungutan ulang, sehingga tidak ada satu pun pemilih yang tidak mendapatkan informasi terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS-nya," kata Titi.

Di sisi lain, Titi berharap pasangan calon yang di wilayah yang akan melakukan pemungutan suara ulang untuk turut membantu menciptakan kondisi yang kondisif.

"Saya kira perlu partisipasi pasangan calon untuk ikut memasukkan dan mengawasi prosesnya agar berjalan dengan baik," kata Titi.

Di sisi lain, Titi juga berpesan kepada Bawaslu untuk memantau proses tata kelola teknis pelaksanaan penyelenggara pemungutan dan perhitungan suara ulang berjalan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Titi berharap KPU dan Bawaslu mengevaluasi kebijakan-kebijakan terkait petugas penyelenggara di lapangan.

"Perlu menjadi evaluasi, baik bagi KPU, Bawaslu, agar ke depan bisa melakukan perbaikan-perbaikan terkait kebijakan pembekalan, pelatihan, bimbingan teknis bagi penyelenggara pemilihan di lapangan atau pengawas." kata Titi.

Sebelumnya, Bawaslu RI merekomendasikan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang pada Pilkada Serentak 2018 di 69 TPS di 10 provinsi se-Indonesia.

Sebanyak 69 TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang yaitu di provinsi Sulawesi Tengah (1 TPS), Riau (2 TPS), Jawa Timur (5 TPS), Banten (2 TPS), Jawa Barat (2 TPS), Papua (1 TPS), Sulawesi Barat (1 TPS), Kalimantan Selatan (1 TPS).

Dua provinsi yang paling banyak harus melakukan pemungutan suara ulang adalah Sulawesi Tenggara (43 TPS) dan Nusa Tenggara Timur (11 TPS).

Kompas TV Sebagian warga di Baubau, Sulawesi Tenggara mengikuti pemilihan ulang karena ada kesalahan prosedur saat pembukaan kotak suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com