Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Masyarakat soal Oknum Polisi Tak Netral Akan Dibuka ke Publik

Kompas.com - 27/06/2018, 05:29 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Propam Mabes Polri menyediakan saluran pengaduan masyarakat terkait adanya kekhawatiran Polri tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018.

Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengatakan, nantinya semua laporan pengaduan masyarakat soal netralitas Polri akan disampaikan ke publik.

"Iya tenang saja, netral sudah polisi itu, yakin," kata Syafruddin di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Syafruddin menjamin netralitas jajarannya pada pemungutan suara pada Rabu (27/6/2018). Sebab, pimpinan Polri takkan segan-segan menindak yang terbukti tak netral.

"Pasti netral. Manakala ada (anggota yang tidak netral) akan langsung ditindak," kata Syafruddin.

Baca juga: Polri: Netral Saat Pilkada Sudah Harga Mati

Syafruddin juga menambahkan, Polri telah mengeluarkan telegram tentang pedoman netralitas jajarannya pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Adapun telegram tersebut wajib dipenuhi oleh seluruh jajaran Polri di seluruh wilayah Indonesia.

"Kapolri sudah bikin (pedoman), sudah ada poin-poinnya," ucap Syafruddin.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, masyarakat yang ingin melapor bisa menelepon ke hotline: 021-7218615.

Selain itu, masyarakat juga bisa bisa melapor melalui pesan elektronik ke alamat email: divpropam99@gmail.com.

"(Hotline itu) sebagai media pengaduan masyarakat apabila menemukan oknum Polri yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2018 ini," kata Iqbal.

Tak berbeda, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sabrar Fadhilah meminta masyarakat langsung melaporkan oknum anggota TNI yang terindikasi tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018.

"Kepada masyarakat Indonesia, apabila melihat ada prajurit TNI yang tidak netral di dalam Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan di 171 daerah, maka dapat melaporkannya ke PPID Puspen TNI," ujar Sabrar melalui siaran pers resmi, Senin (25/6/2018).

Saluran yang dapat digunakan pelapor, yakni melalui nomor telepon 021-84596939 atau melalui email di permintaaninformasi@gmail.com.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com