Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Pelayaran di Danau Toba Pasca-Tragedi KM Sinar Bangun

Kompas.com - 26/06/2018, 15:21 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) mengeluarkan Surat Edaran nomor KL.202/1/14/DN-18 tanggal 25 Juni 2018 yang ditujukan untuk para pemilik/operator kapal dan nakhoda.

Menurut Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Junaidi, surat edaran itu berisi petunjuk pengawasan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal yang berlayar di perairan Danau Toba.

"Petunjuk pengawasan penerbitan SPB agar masing-masing pihak baik pemilik maupun operator kapal dan nakhoda mengerti apa yang harus dipenuhi sebelum SPB diterbitkan," ujar Junaidi, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Dengan adanya surat edaran itu, nakhoda wajib membuat surat pernyataan dan harus melampirkan dokumen atau surat-surat kapal dan manifes serta daftar penumpang sebelum penerbitan SPB.

Baca juga: Insiden KM Sinar Bangun, Peringatan untuk Pejabat Angkutan di Danau Toba

Namun, SPB tetap dikeluarkan oleh pemegang fungsi keselamatan pelayaran angkutan sungai dan danau pada dinas masing-masing.

Sejumlah kewajiban lain untuk pelayaran pun harus dipatuhi. Misalnya, pemilik atau operator kapal harus memastikan kapal dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan dan alat pemadam kebakaran sebelum berlayar.

Selain itu, nakhoda harus memastikan keadaan cuaca sebelum berlayar dalam kondisi baik dengan memantau prakiraan cuaca melalui situs BMKG.

Sebelum berangkat, nakhoda juga harus memastikan kapal tidak kelebihan penumpang, sehingga tidak melebihi kapasitas. Hal ini penting agar kapal bisa berlayar dengan normal.

Baca juga: Jerat Hukum Diharapkan Mendisiplinkan Angkutan Penyeberangan Danau Toba

Bahkan, nakhoda kini berkewajiban memastikan penumpang kapalnya menggunakan life jacket atau jaket penyelamat selama pelayarannya, tanpa terkecuali.

"Nakhoda harus segera melaporkan kepada petugas pemegang fungsi keselamatan pelayaran angkutan sungai dan danau pada dinas provinsi/kabupaten/kota setempat bila ditemukan kondisi kapalnya tidak laik layar," kata Junaidi.

"Nakhoda juga harus menunda keberangkatan jika cuaca tidak memungkinkan untuk berangkat dan faktor kelaikan kapal tidak terpenuhi," ujar dia.

Seperti diketahui, tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun terjadi saat cuaca buruk di perairan Danau Toba.

Selain itu, KM Sinar Bangun juga diketahui mengangkut lebih dari 180 orang, padahal kapasitasnya hanya sekitar 40 penumpang.

Kompas TV Pencarian korban tenggelamnya Kapal Sinar Bangun di Danau Toba, sudah memasuki hari ke-9.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com