Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi KM Sinar Bangun, YLKI Nilai Pemerintah Lalai

Kompas.com - 22/06/2018, 08:24 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, karamnya kapal Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada H+3 Lebaran merupakan kejadian antiklimaks dalam pengelolaan mudik Lebaran 2018.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi pun lantas "menunjuk hidung" pemerintah atas hal tersebut. Pemerintah dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

"Karamnya kapal Sinar Bangun menjadi bukti nyata bahwa pemerintah, baik pusat dan daerah lalai terhadap keselamatan warganya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Baca juga: Menanti Kepastian Pencarian Korban KM Sinar Bangun...

Ketua YLKI Tulus Abadi di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Ketua YLKI Tulus Abadi di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

"Lalai terhadap hak keselamatan konsumen yang telah membayar jasa angkutan. Abai terhadap aspek safety khususnya di sektor penyeberangan," sambung dia.

Sejak awal, tutur Tulus, banyak pihak mengingatkan pemerintah agar jangan hanya fokus pada sisi transportasi darat saja pada mudik Lebaran 2018.

Tetapi, juga menaruh perhatian yang sama kepada sektor perhubungan lain, diantaranya sektor penyeberangan yang dinilai YLKI kerap nyaris nihil pengawasan.

"Bagaimana mungkin kapal yang kapasitas muatnya hanya 40-an orang, tetapi bisa diisi sampai 200-an orang? Hal yang secara fisik bisa terlihat dengan mata telanjang," kata Tulus.

Baca juga: Pasca Tenggelamnya KM Sinar Bangun, Kemenhub Akan Keluarkan Surat Edaran

KM Sinar Bangun tenggelam pada Senin (18/6/2018) pukul 17.15. Kapal motor tersebut tenggelam setelah meninggalkan dermaga sejauh 500 meter.

Pada saat peristiwa itu terjadi, cuaca dalam kondisi hujan deras disertai angin kencang dan petir. Ketinggian gelombang diperkirakan hingga mencapai 2 meter.

Hingga Kamis, berdasarkan data dari Kantor SAR Medan, angka korban selamat, meninggal dunia dan hilang belum bertambah.

Baca juga: Menhub Targetkan Penemuan Korban KM Sinar Bangun Lebih Optimal

Adapun rinciannya terdiri dari 19 orang selamat, 3 orang meninggal dunia, dan 184 orang masih dalam pencarian.

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Marsekal Madya TNI M Syaugi mengatakan pihaknya fokus mencari keberadaan badan Kapal Motor Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba.

Syaugi menduga korban yang hilang terjebak di dalam badan kapal.

Kompas TV Tragedi tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com