Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Pemerintah Arogan, PKS Dukung Hak Angket soal Penunjukkan Penjabat Gubernur Jabar

Kompas.com - 20/06/2018, 09:52 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, partainya siap mendukung hak angket terkait pelantikan Komjen Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat oleh Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Mardani, ada sejumlah alasan yang diperhatikan PKS terkait hak angket ini.

"PKS setuju diangket. Walaupun belum rapat ya, tapi saya pribadi setuju," kata Mardani kepada Kompas.com, Rabu (20/6/2018).

Baca juga: Iriawan: Sebagai Putra Daerah, Apa Mungkin Saya Coreng Muka Sendiri?

Alasan pertama, Mardani menegaskan Indonesia akan menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Ia ingin proses pemilihan berlangsung dengan jujur, adil dan tenang. Menurut dia, penunjukkan Komjen Iriawan menimbulkan kecurigaan di mata publik.

Pasalnya, calon wakil gubernur Jabar yang diusung PDI-P, yakni Anton Carlian, adalah pensiunan Polri.

"Denyan penjabat dari institusi sama dengan salah satu kandidat kan kita tidak bisa mengatakan tidak bisa suudzon (berprasangka buruk). Konflik kepentingannya bisa ada," kata dia.

Baca juga: Kemendagri: Penunjukan Komjen Iriawan PJ Gubernur Jabar Tak Langgar Aturan

Alasan kedua, Mardani menilai, penunjukkan Komjen Iriawan menimbulkan kegaduhan.

Sehingga hak angket bisa ditujukan untuk mengungkap penunjukkan Iriawan secara jelas.

"Ketiga, masyarakat jangan diam, karena makin lama pemerintah semakin menunjukkan arogansinya," kata dia.

Wacana penggunaan hak angket digulirkan Fraksi Gerindra di DPR. Gerindra menilai ada cacat hukum dalam pengisian jabatan penjabat sementara itu.

Baca juga: Mendagri Siap Hadapi DPR soal Penunjukkan Iriawan Jadi Penjabat Gubernur Jabar

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo siap menghadapi hak angket. Jika nantinya dirinya dipanggil DPR, Tjahjo mengaku siap menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Saya dipanggil DPR, ya hadir. Karena keputusan itu (pelantikan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar) sudah sesuai dengan undang-undang," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (19/6/2018).

Kementerian Dalam Negeri menghormati langkah Gerindra karena hak angket adalah hak konstitusional.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, apabila hak angket jadi digulirkan, hal itu adalah proses politik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com