Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Katanya OTT, Kok Bupati dan Wali Kota Diminta Menyerahkan Diri?

Kompas.com - 08/06/2018, 15:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mempertanyakan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar menyerahkan diri.

Syahri Mulyo dan Samanhudi yang dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (6/6/2018) malam merupakan kader PDI-P.

Andreas mengatakan, jika disebut OTT semestinya KPK sudah menangkap keduanya.

"Katanya OTT, kok diminta menyerahkan diri?" kata Andreas melalui pesan singkat, Jumat (8/6/2018).

Ia lantas mengkritik beberapa OTT terakhir yang dilakukan KPK. Menurut Andreas, beberapa waktu terakhir KPK melakukan OTT tanpa disertakan bukti yang kuat.

Baca juga: Kronologi OTT KPK di Tulungagung dan Blitar...

Terlebih dalam OTT terakhir ini, menurut dia, KPK sejatinya tak menangkap tangan Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar lantaran keduanya belum ditangkap.

"Saya mulai dari kasus OTT Cagub NTT Marianus Sae yang tanpa barang bukti OTT. Kemudian Bupati Bandung Barat Abubakar yang OTT, tetapi kemudian ditunda. Terakhir ini, OTT tanpa ada orang yang di-OTT," kata Andreas.

Syahri dan Samanhudi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di dua wilayah tersebut. Namun, saat ini KPK belum dapat menemukan keduanya.

Saut menegaskan, KPK tak segan-segan melakukan upaya paksa jika keduanya tak menyerahkan diri.

"KPK mengimbau agar Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK," kata Saut dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (8/6/2018) dinihari.

Baca: KPK Minta Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Menyerahkan Diri

Menurut Saut, tim KPK tak menemukan keduanya pada saat menggelar operasi tangkap tangan di Tulungagung dan Blitar sejak Rabu (6/6/2018) kemarin.

"Intinya tidak ketemu, kami tidak ketemu dengan dua orang ini. Tadi jelaskan di sini, jadi bukan lari, kami tidak ketemu," ucap Saut.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, meskipun KPK belum berhasil menemui Syahri dan Samanhudi, KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Maka, juga turut ditetapkan sebagai tersangka di sini. Pihak perantaranya sudah kami amankan, dan tentu kami sudah menemukan bukti lain keterkaitan orang ini dengan proyek di dua daerah tersebut," kata Febri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com