Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkotika Jenis Katinon Tak Lazim Dikonsumsi Orang Indonesia

Kompas.com - 28/05/2018, 16:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram katinon.

Narkotika jenis alami tersebut berasal dari daun kering tanaman khat.

"Penyelundupan jenis narkotika baru ini dari impor. Daun khat menghasilkan zat katinon," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam konferensi pers di Kantor DJBC, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Heru menjelaskan, daun khat tersebut dikonsumsi dengan cara diseduh. Kemudian, airnya diminum layaknya meminum teh atau kopi.

Pada saat yang sama, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari mengungkapkan, zat adiktif yang berasal dari daun khat ini tidak lazim dikonsumsi oleh orang Indonesia. Katinon ini lebih banyak dikonsumsi oleh orang-orang asing.

"Tidak lazim. Karena ini diseduh, kan (di Indonesia) ada teh dan kopi," ucap Arman.

Baca juga: Bongkar Penyelundupan Katinon, BNN dan Ditjen Bea Cukai Temukan Modus Baru

Ia mengungkapkan, efek konsumsi katinon adalah euforia atau halusinasi dan rasa senang yang berlebihan. Adapun efeknya dapat bertahan selama 6 hingga 8 jam.

Katinon yang diselundupkan ke Indonesia ini didatangkan dari Lagos, Nigeria. Petugas mencurigai dua paket berisi katinon bermula dari informasi intelijen.

Dua paket tersebut dialamatkan ke Jakarta Utara, sementara dua paket lainnya dikirim ke Dumai, Riau.

DJBC dan BNN melakukan controlled delivery pada 23 Maret 2018 lalu di sekitar Kantor Pos Jakarta Utara dan diamankan satu orang tersangka.

Petugas juga melakukan controlled delivery pada 27 Maret 2018 di Dumai dan diamankan dua orang tersangka bersama dua paket narkotika tersebut.

Baca juga: BNN: Ada Negara yang Tak Mau Diajak Kerja Sama dalam Pemberantasan Narkotika

Katinon yang berasal dari daun kering tanaman khat adalah substansi yang dinyatakan terlarang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2017 dan diubah menjadi Permenkes Nomor 7 Tahun 2018.

Sebelumnya, tanaman khat pernah ditanam di Cipanas, Jawa Barat, namun tertangkap tangan oleh petugas. Kemudian, setelah itu paket dikirim dari Afrika.

Heru mengungkapkan, negara-negara Afrika banyak yang menderita lantaran sebagian warganya aktif mengonsumsi katinon.

"Ini mempengaruhi syaraf, jadi halusinasi dan tidak produktif. Bawaannya senang. Negara Afrika menderita karena sebagian warganya rutin menggunakan ini," kata Heru.

Kompas TV Barang bukti yang dimusnahkan disita sepanjang bulan Maret hingga awal April 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com