Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Penyelundupan Katinon, BNN dan Ditjen Bea Cukai Temukan Modus Baru

Kompas.com - 28/05/2018, 12:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram katinon dan 15.487 butir pil ekstasi.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari menyebutkan ada modus baru dalam penangkapan kali ini.

Modus tersebut adalah dengan menggunakan pengiriman dengan jumlah kecil. Ini berbeda dengan modus sebelumnya, yakni pengiriman dengan partai besar.

"Pengirimannya melalui paket pos. Akhir-akhir ini memang ada peningkatan dan pertukaran modus operandi," ujar Arman dalam konferensi pers di Kantor DJBC, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Baca juga: Gagalkan Kurir yang Bawa 20 Kg Sabu, BNN Klaim Selamatkan 100.000 Jiwa

Arman menuturkan, sebelumnya pengiriman paket-paket narkotika banyak dilakukan dalam jumlah besar dan terutama melalui jalur laut. Namun, setelah kerap diungkap oleh petugas, sindikat narkotika mengantisipasi hal ini.

"Mereka mengubah strategi dengan mengirimkan ke Indonesia dalam jumlah dipecah-pecah, dari satu tempat menuju beberapa wilayah di Indonesia," sebut Arman.

Pengungkapan jaringan penyelundup 68 kilogram katinon berawal dari informasi intelijen. Petugas mencurigai dua paket dengan alamat tujuan Jakarta Utara, sementara dua paket lainnya tujuan ke Dumai, Riau.

Baca juga: Bawa Sabu dan Ekstasi dari Malaysia, BNN Tembak Mati 2 Bandar Narkoba

Keempat paket tersebut tiba di Kantor Pos Besar Pasar Baru, Jakarta, pada 16 Maret 2018 lalu. Kemudian, segera dilakukan pemeriksaan dan uji sampel di Laboratorium Bea Cukai Jakarta.

Hasilnya, barang dalam keempat paket itu adalah daun kering dari tanaman khat yang mengandung katinon.

DJBC dan BNN kemudian melakukan controlled delivery pada 23 Maret 2018 di sekitar Kantor Pos Jakarta Utara. Petugas gabungan kemudian mengamankan satu orang tersangka.

Baca juga: BNN Sita 20 Kg Sabu dalam Penangkapan Tiga Kurir Narkoba di Riau

Dari hasil pengembangan, petugas juga melakukan controlled delivery di Dumai. Pada 27 Maret 2018 petugas mengamankan dua orang tersangka bersama dua paket narkotika tersebut.

Petugas DJBCC juga mengungkap jaringan penyelundup lima paket barang kiriman berisi 15.487 butir ekstasi. Pengiriman ekstasi dilakukan dari Belgia.

Kompas TV Sabu yang dimusnahkan adalah hasil sitaan sejumlah kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com