JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram katinon dan 15.487 butir pil ekstasi.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari menyebutkan ada modus baru dalam penangkapan kali ini.
Modus tersebut adalah dengan menggunakan pengiriman dengan jumlah kecil. Ini berbeda dengan modus sebelumnya, yakni pengiriman dengan partai besar.
"Pengirimannya melalui paket pos. Akhir-akhir ini memang ada peningkatan dan pertukaran modus operandi," ujar Arman dalam konferensi pers di Kantor DJBC, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Baca juga: Gagalkan Kurir yang Bawa 20 Kg Sabu, BNN Klaim Selamatkan 100.000 Jiwa
Arman menuturkan, sebelumnya pengiriman paket-paket narkotika banyak dilakukan dalam jumlah besar dan terutama melalui jalur laut. Namun, setelah kerap diungkap oleh petugas, sindikat narkotika mengantisipasi hal ini.
"Mereka mengubah strategi dengan mengirimkan ke Indonesia dalam jumlah dipecah-pecah, dari satu tempat menuju beberapa wilayah di Indonesia," sebut Arman.
Pengungkapan jaringan penyelundup 68 kilogram katinon berawal dari informasi intelijen. Petugas mencurigai dua paket dengan alamat tujuan Jakarta Utara, sementara dua paket lainnya tujuan ke Dumai, Riau.
Baca juga: Bawa Sabu dan Ekstasi dari Malaysia, BNN Tembak Mati 2 Bandar Narkoba
Keempat paket tersebut tiba di Kantor Pos Besar Pasar Baru, Jakarta, pada 16 Maret 2018 lalu. Kemudian, segera dilakukan pemeriksaan dan uji sampel di Laboratorium Bea Cukai Jakarta.
Hasilnya, barang dalam keempat paket itu adalah daun kering dari tanaman khat yang mengandung katinon.
DJBC dan BNN kemudian melakukan controlled delivery pada 23 Maret 2018 di sekitar Kantor Pos Jakarta Utara. Petugas gabungan kemudian mengamankan satu orang tersangka.
Baca juga: BNN Sita 20 Kg Sabu dalam Penangkapan Tiga Kurir Narkoba di Riau
Dari hasil pengembangan, petugas juga melakukan controlled delivery di Dumai. Pada 27 Maret 2018 petugas mengamankan dua orang tersangka bersama dua paket narkotika tersebut.
Petugas DJBCC juga mengungkap jaringan penyelundup lima paket barang kiriman berisi 15.487 butir ekstasi. Pengiriman ekstasi dilakukan dari Belgia.