Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Minta Aparat Hati-hati Jalankan UU Antiterorisme

Kompas.com - 26/05/2018, 16:40 WIB
Ihsanuddin,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator KontraS Yati Andriyani meminta aparat penegak hukum berhati-hati dalam menjalankan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang baru disahkan.

"Prinsip kehati–hatian dalam menggunakan UU ini harus dikedepankan mengingat dalam RUU ini terdapat sejumlah pasal yang memberikan sejumlah diskresi kepada penegak hukum secara khusus," kata Yati dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/5/2018).

Sejumlah diskresi yang dimaksud antara lain penyadapan tanpa izin pengadilan, penangkapan selama 14 hari dan dapat diperpanjang 7 hari, hingga pemidanaan terhadap orang orang yang memiliki hubungan dengan jaringan teroris dan melakukan penghasutan.

Menurut Yati, prinsip kehati-hatian ini dilakukan dengan tetap mengedepankan proporsionalitas, legalitas dan akuntabilitas.

Baca juga: 2002-2017, Hampir Semua Kasus Terorisme di Indonesia Berhasil Diungkap

"Pendekatan eksesif dalam pemberantasan terorisme dikhawatirkan akan semakin memproduksi rantai kekerasan, melemahkan langkah-langkah kontra terorisme dan upaya-upaya deradikalisasi," ucap Yati.

Yati mengingatkan, UU Antiterorisme hanya salah satu instrumen dalam penanggulangan tindak pidana terorisme. Sebab, persoalan atau latar belakang tindakan terorisme bersifat kompleks, sehingga multi pendekatan dalam menanggulangi terorisme harus dilakukan, khususnya pendekatan pendekatan preventif dan mitigatif.

Dalam hal ini termasuk diantaranya pendekatan yang mampu mengkoordinasikan dan mengefektikan sinergi seluruh lembaga negara terkait dalam penanganan terorisme, dengan tetap mendasarkan pada kewenangan masing-masing lembaga dan sesuai koridor hukum dan jaminan HAM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com