Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Pelaku Penyerangan Mapolsek Maro Sebo Jambi Terpapar Ideologi Terorisme

Kompas.com - 26/05/2018, 06:36 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian menyebut pelaku penyerangan terhadap Mapolsek Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, telah terpapar ideologi terorisme.

"Kita harus ajukan pertanyaan besar kenapa yang bersangkutan bisa terkena ideologi itu," ujarnya di Mapolda Jambi, Jakarta, Jumat (25/5/2017).

Baca: Kantor Polsek Maro Sebo Jambi Diserang, Ini Identitas Pelaku

Bagi Kapolri, kasus penyerangan tehadap Mapolsek Maro Sebo perlu menjadi perhatian. Sebab sebelumnya pelaku tidak mengenal ideologi teroris, apalagi sampai menyerang petugas.

Penyerangan yang dilakukan pelaku kata Tito, bukti bahwa pemahaman radikal sudah berkembang bahkan sampai ke kampung-kampung.

Tito yakin, masuknya ideologi terorisme kepada pelaku tidak terjadi hanya semalam, namun secara perlahan dengan intensitas yang berlanjut.

"Baik dengan cara face to face contact, bertemu secara fisik dan menumbuhkan ideologi teroris. Juga bisa memanfaatkan teknologi informasi, sosial media," kata dia.

Sebelumnya, Polri menyatakan belum menemukan keterkaitan pelaku Penyerangan Mapolsek Maro Sebo Kabupaten Muarojambi, Jambi dengan jaringan terorisme.

Kini Polri justru menduga bahwa pelaku mengalami ganguan jiwa. Oleh karena itu, Polri berencana melukan pemeriksan kejiwaan kepada pelaku.

"Hari ini rencana pihak Polda Jambi akan memeriksa kejiwaan karena ada dugaan ke arah sana," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Saat ini  pelaku sudah ada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi. Polisi juga sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com