Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko "Semprot" Pihak yang Tak Setuju Koopsusgab Diaktifkan

Kompas.com - 22/05/2018, 20:44 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko mengetahui ada pihak-pihak yang tidak setuju Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI diaktifkan lagi.

Ia pun "menyemprot" pihak-pihak yang menganggap aksi teror belakangan ini hanya masalah kecil, yang tak perlu ditangani oleh satuan elite TNI.

"Ini ada yang bilang 'ini kan masih nyamuk kenapa sih mesti digerakkan kembali Koopssusgab?'," ujarnya dalam acara seminar terkait dengan RUU Antiterorisme, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Baca juga: Soal Pro-Kontra Payung Hukum Koopsusgab, Ini Penjelasan Moeldoko

"Mudah-mudahan yang ngomong nyamuk, digigit nyamuk betul nanti," sambung mantan Panglima TNI tersebut.

Moeldoko menegaskan, pengaktifan kembali Koopssusgab TNI sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Keputusan ini diambil setelah Presiden menilai bahwa kondisi sudah genting pasca serangan teroris.

Meski begitu kata dia, tim gabungan pasukan elite TNI AD, TNI AL, dan TNI AU itu tidak akan sembarangan diturunkan.

Baca juga: Moeldoko: Kapolri Minta Bantuan Koopsusgab TNI, Mainkan...

Koopssusgab baru akan turun bila ada situasi yang dinilai mengancam keamanan negara, termasuk aksi terorisme.

Sebelumnya, pengaktifan kembali Koopssusgab menuai pro dan kontra.

Direktur Eksekutif Institute for Defense, Security, and Peace Studies Mufti Makarim misalnya, menilai rencana pengaktifan Koopsusgab TNI tak relevan dengan proses pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) yang tengah berjalan.

Baca juga: Moeldoko Minta Serangan Teror dengan Tabrakkan Kendaraan Diantisipasi

Mufti mengatakan, aspek penindakan hanya menjadi bagian kecil dari berbagai aspek dalam penanganan terorisme.

Sementara, RUU Antiterorisme lebih mentitikberatkan pada aspek pencegahan, deteksi dini, kontra-radikalisme dan deradikalisasi.

Politisi PPP Arsul Sani juga sempat menyarankan agar pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan menunggu Revisi Undang-undang Antiterorisme Nomor 15 Tahun 2003 selesai.

Baca juga: Moeldoko: BIN Tidak Kecolongan

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme itu mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sedianya dibahas pula pelibatan TNI dalam operasi di luar perang, termasuk pemberantasan terorisme.

Hal itu, lanjut Arsul, menjadi dasar bagi Pansus untuk memasukkan ketentuan pelibatan TNI di dalam Revisi Undang-undang Antiterorisme.

Kompas TV Komando Operasi Khusus Gabungan adalah gagasan menyikap maraknya aksi teror.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com