JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas meminta DPR dan pemerintah membentuk lembaga pengawas penanggulangan terorisme.
Lembaga tersebut, menurut Busyro, dapat melibatkan unsur tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan dan mantan petinggi Polri serta TNI.
Baca juga: PP Muhammadiyah Usulkan BNPT Restrukturisasi Menjadi Komisi Nasional
Hal itu diperlukan untuk menjaga supaya proses penegakan hukum terkait pemberantasan terorisme berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
"Perlu dibentuk sebuah lembaga pengawasan terhadap pelaksanaan penanggulangan tindak pidana terorisme dengan melibatkan unsur tokoh masyarakat, perguruan tinggi, ormas, dan mantan petinggi Polri dan TNI," ujar Busyro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Lembaga pengawas ini, lanjut Busyro, bertugas melakukan monitoring, evaluasi, penyelidikan, pengaduan dan memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan tindak pidana terorisme.
Baca juga: Busyro: Info Intelijen Harus Diverifikasi Sebelum Jadi Alat Bukti Kasus Terorisme
Oleh sebab itu ia mengusulkan lembaga pengawasan tersebut diisi oleh para tokoh yang memiliki perhatian terhadap penegakan hukum dan HAM.
"Lembaga pengawasan ini beranggotakan perwakilan masyarakat yang konsen terhadap perlindungan HAM khususnya dalam penegakan hukum," ucapnya.
Busyro menegaskan bahwa pembentukan lembaga pengawas sangat erat kaitannya dengan audit yang mendalam, baik secara kelembagaan maupun keuangan terkait penanggulangan terorisme.
Baca juga: Infomasi Intelijen Bisa Digunakan Polri untuk Tangkap Terduga Teroris
Selain itu, lembaga pengawas itu juga harus memastikan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme dilakukan dengan menghormati HAM.
"Penanganan tindak pidana terorisme selama ini kurang memperhatikan due process of law, sehingga hak-hak pelaku kurang mendapat perhatian," kata Busyro.