Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Tahu Kenapa Perda itu Dibuat Banyak, Saya Tahu, Arahnya ke Mana, Saya Tahu"

Kompas.com - 15/05/2018, 13:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengatakan tahu betul ada "sesuatu" di balik pembuatan setiap peraturan daerah hingga undang-undang.

Hal tersebut diungkapkan di depan anggota DPR, DPRD Kabupaten/Kota kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam sebuah acara di bilangan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (15/5/2018).

Baca juga: Perda APBD Belum Rampung, Dana Desa Ratusan Miliar Belum Cair

Presiden Jokowi mengawalinya topik itu dengan berpesan bahwa legislator sebaiknya tidak perlu membuat terlalu banyak peraturan.

"Saya titip yang berkaitan dengan regulasi. Jangan banyak-banyak buat perda," ujar dia.

Presiden kemudian mengatakan, "Saya tahu kenapa perda itu dibuat banyak, saya tahu. Arahnya ke mana, saya tahu. Begitu juga undang-undang diproduksi banyak, arahnya ke mana juga saya ngerti," lanjut dia.

Baca juga: Mendagri Sebut Banyak Perda Diterbitkan untuk Pemasukan Daerah

Presiden Jokowi tidak menjelaskan lebih lanjut apa maksud pernyataannya tersebut.

Namun, seolah saling tahu, para anggota DPR, DPRD Kabupaten/Kota kader PPP tertawa mendengar pernyataan Presiden tersebut.

Presiden Jokowi pun mengatakan, "Marilah mulai sekarang kita ubah. Kalau mau buat perda itu yang detail, yang baik, yang punya kualitas dan demi kepentingan jangka panjang."

Baca juga: Mahfud MD Usulkan Pemerintah Bentuk Tim Pengkaji Penyusunan Perda

Perda juga semestinya tidak membuat masyarakat terbebani, memberikan percepatan birokrasi dalam melayani, memberikan keleluasaan masyarakat untuk berinovasi serta berkreativitas.

"Jadi sekali lagi, enggak usahlah lagi kita produksi yang yang namanya perda itu banyak- banyak. Satu, dua, tiga setahun, cukup. Tapi kualitasnya baik," lanjut Presiden Jokowi.

Ia bertanya lagi, "Setuju enggak?"

Para legislator kader PPP kompak menjawab, "Setuju."

Kompas TV Presiden Joko Widodo mengumpulkan gubernur se-indonesia untuk membahas percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com