Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III: Revisi UU Antiterorisme Diupayakan Selesai Sebelum Lebaran

Kompas.com - 14/05/2018, 13:18 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengungkapkan, pembahasan revisi UU Antiterorisme sudah masuk tahap akhir.

Ia mengatakan, revisi UU tersebut akan diupayakan selesai sebelum penutupan masa sidang dalam waktu dekat.

"Sebelum Lebaran, insyaallah bisa kami selesaikan," ujarnya di Rumah Dinas Menko Polhukam, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Baca juga: Ketua DPR: Pemerintah yang Minta Pengesahan Revisi UU Antiterorisme Ditunda

Saat ini DPR masih masa reses, dan baru akan masuk masa sidang pada 18 Mei 2018 hingga sebelum Lebaran pada Juni 2018 mendatang.

Diakui Arsul, pembahasan UU Antiterorisme masih menyisakan satu masalah yakni terkait dengan definisi terorisme.

Namun, alam perkembangan terakhir, penyelesaian masalah itu sudah mengerucut kepada dua opsi.

Pertama, memasukan frasa adanya motif atau kepentingan politik, ideologi atau ancaman terhadap keamanan negara di dalam batang tubuh.

 Baca juga: Ketua DPR Sebut Revisi Undang-undang Antiterorisme Sudah 99 Persen

Kedua, tidak memasukan frasa-frasa itu ke dalam batang tubuh UU dan memberikan keleluasaan yang lebih kepada penegak hukum di dalam melakukan proses penegakan hukum.

"Jadi sebenarnya kami tinggal memilih ya karena soal rumusannya sudah ada, kan kami tinggal pilih pilihan yang pertama atau yang kedua," kata dia.

Koalisi pendukung pemerintah sepakat untuk mempercepat revisi UU Antiterorisme yang tengah dibahas di DPR.

Mereka sepakat agar pemerintah tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Baca juga: Wiranto Pastikan Revisi UU Antiterorisme Tidak Akan Merugikan Rakyat

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Wiranto seusai pertemuan dengan para sekretaris jenderal parpol pendukung pemerintah di rumah dinas Menko Polhukam, Jakarta.

"Dalam pertemuan ini, kita sepakat sebaiknya tidak kita gunakan perppu, tapi kita segera selesaikan secara bersama-sama (antara DPR dan pemerintah)," ujar Wiranto.

Pertemuan itu dihadiri Sekjen PDI-P Hasto kristiyanto, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen Golkar Lodewijk Paulus, dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Kompas TV Ia menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan melakukan kegiatan seperti biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com