Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Pastikan Revisi UU Antiterorisme Tidak Akan Merugikan Rakyat

Kompas.com - 14/05/2018, 12:21 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan bahwa revisi UU Antiterorisme tidak akan merugikan masyarakat atau digunakan untuk kepentingan politik.

Hal itu disampaikan Wiranto seusai pertemuan dengan para sekretaris jenderal parpol pendukung pemerintah di rumah dinas Menko Polhukam, Jakarta, Senin (14/5/2018).

"Percaya tidak akan merugikan kepentingan rakyat, tidak akan digunakan untuk kepentingan politik," ujar Wiranto.

Baca juga: Koalisi Pemerintah Sepakat Tidak Terbitkan Perppu Antiterorisme

Wiranto mengatakan, pertemuan tersebut membahas revisi UU Antiterorisme yang pembahasannya mandek sekitar dua tahun di DPR.

Hal itu menyikapi rentetan serangan teroris di Surabaya, Jawa Timur.

Presiden Joko Widodo sudah meminta agar pembahasan revisi UU Antiterorisme segera dipercepat. Jika tidak, Presiden Jokowi akan menerbitkan Perppu.

Pemerintah merasa terkendala aturan dalam menindak mereka yang terlibat jaringan terorisme.

Oleh karena itu, pemerintah mendesak ada aturan baru dalam penindakan lewat revisi UU Antiterorisme.

Baca juga: Jika pada Juni RUU Antiterorisme Belum Selesai, Jokowi Terbitkan Perppu

Menurut Wiranto, dua hal dalam revisi UU Antiterorise yang pembahasannya mandek selama ini sudah mencapai kesepakatan.

Keduanya, yakni soal definisi terorisme dan soal pelibatan TNI.

"Maka, tidak ada lagi yang perlu kita debatkan," ujar Wiranto.

Namun, Wiranto enggan menjelaskan lebih detail soal bunyi pasal-pasal yang akan direvisi. Pemerintah hanya akan menjelaskan dalam pembahasan di DPR.

"Kita tidak akan libatkan masyakat dalam diskursus masalah ini, terlalu awam untuk nanti ditanggapi masyarakat. Bukan maksud merendahkan masyarakat, tapi toh DPR juga wakil rakyat," ujarnya.

Secara garis besar, Wiranto mengatakan, dengan UU Antiterorisme yang baru nantinya, aparat penegak hukum bisa memasuki celah-celah yang selama ini tidak bisa dimasuki dalam pemberantasan terorisme.

"Ini semata-mata untuk mempersenjatai aparat keamanan kita, bukan dengan pistol, senapan, granat, tapi dengan kewenangan, dengan payung hukum," ujar dia.

"Aparat keamanan tidak ragu-ragu lagi untuk bertindak, bahkan preentif, bertindak dini. Ada indikasi-indikasi berbau terorisme bisa ditangani dengan cepat," tambah Wiranto.

"Undang-undang itu frasanya ke sana, semangatnya ke sana sehingga kita tidak tanda kutip kecolongan karena secara dini sudah diamati dan diambil tindakan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com