Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Puji Amien Rais sebagai Tokoh Reformis

Kompas.com - 09/05/2018, 20:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah memuji Amien Rais sebagai seorang tokoh reformis. Hal ini diungkapkan Fahri dalam diskusi yang diselenggarakan Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Rabu (9/5/2018).

"Pak Amien memilih menjadi reformis," tutur Fahri.

Menurut dia, Amien merupakan tokoh reformasi yang relevan. Pasalnya, Amien memahami sikap sesuai dengan zaman, seperti pada masa reformasi 1998 yang membutuhkan adanya suksesi kepemimpinan.

"Saat menjelang sidang MPR tahun 1997, Pak Amien mengatakan kesalahan fatal jika MPR kembali memilih Soeharto sebagai presiden," ujar Fahri di Kantor DPP PAN, Jakarta.

Baca juga : Amien Rais Sobek-sobek Topeng Tenaga Kerja Asing di Tengah Demo Buruh

Fahri menyatakan, tidak ada tokoh yang berani menyatakan hal seperti itu pada saat itu. Namun demikian, Amien berani mengungkapkannya dengan lantang.

Fahri pun mempertanyakan sikap beberapa pihak yang mengkritik Amien. Padahal, Amien tidak hanya mengkritik pemerintahan Orde Baru, namun juga siapapun pemimpin yang tengah berkuasa di Indonesia.

"Kalau anggap Pak Amien kritis terhadap Jokowi, dia juga kritis terhadap Soeharto, Pak Habibie, Gus Dur, Bu Mega, dan Pak SBY dikritis, karena dia membangun sikap kritis," ungkap Fahri.

Ia menuturkan, Amien pun sempat ditawari posisi penting pada saat transisi kekuasan. Meskipun demikian, Amien malah memilih untuk mendirikan PAN agar demokrasi dan reformasi Indonesia sehat.

"Ketika Pak Harto mundur, saya lihat Pak Amien digoda luar biasa. Dia tidak mau langsung pindah menjadi ketua DPA (Dewan Pertimbangan Agung), dia bikin partai politik," sebut Fahri.

Kompas TV Hal itu disampaikan seusai ia mengikuti proses pencocokan dan penelitian oleh KPU di rumahnya di Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com