Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Bersama Lebaran, dari Protes Pengusaha hingga Dilema Pemerintah

Kompas.com - 08/05/2018, 09:12 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun ini terjawab sudah. Senin (7/5/1018), pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama Lebaran selama 3 hari yakni pada 11,12 dan 20 Juni 2018.

Keputusan itu diambil setelah pemerintah menggelar rapat intensif di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Lewat keputusan ini, total cuti bersama Lebaran menjadi 7 hari. Sehingga total libur Lebaran tahun ini menjadi 10 hari yakni mulai 11-20 Juni 2018.

Baca juga: Cuti Bersama Disepakati, Kepadatan Arus Mudik Tersebar

 

Keputusan pemerintah menambah cuti bersama Lebaran sebenarnya bukan keputusan baru. Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan 18 April 2018 lalu.

Saat itu, tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sepakat menambah cuti bersama selama 3 hari.

Keputusan itu tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tersebut.

 

Protes

SKB 3 menteri soal tambahan cuti bersama Lebaran tidak mendapatkan respon positif dari para pengusaha.

Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSYFI) menilai, libur Lebaran yang mencapai 10 hari akan memberikan dampak besar kepada industri hulu yang memiliki mata rantai bisnis cukup panjang.

"Dampak dari penambahan cuti bersama ini bisa mengurangi ekspor 50 persen dalam satu bulan" ujar Executive Member APSYFI Yudha.

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Tetap 7 Hari, Ini Destinasi yang Bisa Dikunjungi

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga tak begitu senang dengan kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran tersebut.

Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan bahwa kebijakan itu akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha yakni produktivitas dan ongkos biaya.

Bahkan, Hariyadi meyakini tak semua karyawan atau pekerja senang dengan kebijakan tersebut. Sebab hal itu bisa mengurangi jumlah cuti tahunan yang mereka miliki.

"Dan juga dari segi karyawan mungkin sebagian keberatan karena karyawan itu kan punya hak cuti 12 hari kerja, nah ini diambil 7 hari hanya untuk lebaran," kata dia.

Apindo lantas menilai bahwa pemerintah perlu meninjau kebijakan tambahan cuti bersama.

Baca juga: Swasta Tak Wajib Ikuti Penambahan Cuti Bersama Lebaran 2018

 

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com