Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Jeep Wrangler Rubicon Milik Pegawai Nonaktif Kemenkeu

Kompas.com - 08/05/2018, 07:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap mobil Jeep Wrangler Rubicon dari tersangka bernama Yaya Purnomo, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, mobil itu dipakai Yaya saat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Ada dua kendaraan yang saat ini kami amankan, salah satunya Rubicon yang kami sita dari Yaya Purnomo. Ini adalah satu ruang pengembangan yang ditelusuri oleh tim," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/5/2018) malam.

Baca juga: Kadernya Jadi Tersangka Korupsi, Demokrat Minta Maaf dan Ucapkan Terima Kasih pada KPK

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono, sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.

"Diduga (tersangka) sebagai penerima, yaitu AMS, anggota Komisi XI DPR RI," ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018) malam.

Tidak hanya Amin, KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah Eka Kamaludin, Yaya Purnomo, dan Ahmad Ghaist.

Eka diketahui merupakan swasta yang berperan sebagai perantara dan Yaya merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

"Bersama AMS, dua orang ini diduga sebagai si penerima," ujar Agus.

Baca juga: Pejabatnya Tertangkap KPK, Kemenkeu Akan Perkuat Transparansi Pengelolaan APBN

Adapun Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang.

"Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin terkait dengan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018," ujar Agus.

Dalam serangkaian kegiatan operasi tangkap tangan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kilogram logam mulia, Rp 1.844.500.000, 63.000 dollar Singapura, dan 12.500 dollar AS.

Kompas TV Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kekecewaannya atas penangkapan pejabat Kemenkeu dalam operasi tangkap tangan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com