Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa

Kompas.com - 30/04/2018, 15:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa seusai pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari pertama.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto dan setelah dipertimbangkan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kav K4," ujar Febri dalam pesan singkat, Senin (30/4/2018).

Namun, KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait kasus yang menjerat Mustofa hingga konferensi pers nanti.

"Sore ini KPK akan menyampaikan informasi secara lengkap melalui konferensi pers," katanya.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com Mojokerto, penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Mustofa Kamal Pasa di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/4/2018).

Penyidik KPK juga menyita mobil mewah dari rumah pribadi Bupati Mojokerto di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018) dini hari pukul 01.20 WIB.

Pada waktu itu, penyidik KPK enggan memberikan konfirmasi terkait penggeledahan di rumah Bupati dan penyitaan mobil mewah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com