JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, di Singapura, kementerian ketenagakerjaannya menyediakan website yang secara terbuka menampilkan jumlah tenaga kerja asing beserta kuota di tiap sektoral.
Sementara di Indonesia, meski sama-sama banyak merekrut tenaga kerja asing, namun tidak ada data yang pasti soal jumlah tenaga kerja tersebut.
"Data di Kemenaker ada yang bilang 126.000, keluar lagi 85.000 sekian. Intinya tidak ada transparansi data tenaga kerja asing ke publik," ujar Bhima dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).
Bhima membandingkan dengan transparansi Kementerian Keuangan. Dalam website-nya, Kemenkeu memaparkan utang-utang Indonesia beserta waktu jatuh temponya. Transparansi tersebut, kata Bhima, semestinya dicontoh Kemenaker Indonesia.
"Masyarakat butuh transparansi, berapa kuota TKA. Per perusahaan juga berapa," kata Bhima.
(Baca juga: Indef: Dengan Kebijakan Bebas Visa, Indonesia Kecolongan soal Tenaga Kerja Asing)
Bhima juga menyorot dana kompensasi yang peruntukannya dianggap kurang optimal.
Menurut dia, sebaiknya dana kompensasi dialokasikan untuk meng-upgrade kemampuan pekerja Indonesia yang rata-rata pendidikannya kurang.
Dengan adanya peningkatan kemampuan, maka tenaga kerja asing yang diserap juga bisa lebih sedikit.
"Kalau ada alokasi buat upgrading skill, itu baru ada transfer skill, transfer knowledge," kata Bhima.
(Baca juga: Perpres TKA Dianggap Terburu-buru dan Melanggar Undang-Undang)