Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah KPK Telusuri Pencucian Uang Setya Novanto?

Kompas.com - 25/04/2018, 09:11 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan bahwa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terbukti menerima uang 7,3 juta dollar Amerika Serikat.

Uang itu berasal dari pengusaha pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim sepakat dengan pendapat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa Novanto adalah beneficial owner atau pemilik sebenarnya dari uang 7,3 juta dollar AS tersebut.

Walaupun, secara fisik uang itu belum berada di tangan Setya Novanto.

Lantas, apakah pertimbangan hakim itu cukup dijadikan bukti untuk membuka penyidikan baru tentang dugaan pencucian uang yang dilakukan Setya Novanto?

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sejak awal, penyidik dan penuntut umum masih berfokus pada pembuktian keterlibatan dan penerimaan uang Setya Novanto.

Dengan adanya putusan hakim ini, menurut Saut, sangat terbuka kemungkinan untuk melanjutkan penanganan perkara terkait dugaan pencucian uang.

"Bahwa ada peristiwa pidana pencucian uang di dalamnya, ini menjadi bentuk yang terus menjadi target pada setiap peristiwa pidana korupsi yang diproses KPK," ujar Saut melalui pesan singkat, Rabu (25/4/2018).

Baca: Vonis Setya Novanto, KPK Terbantu dengan Peranan "Justice Collaborator"

Menurut Saut, pengembangan akan terus dilakukan oleh penyidik KPK. Bahkan, hal tersebut tidak terbatas pada dugaan pencucian uang saja, tetapi juga terkait tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh korporasi dan beneficial owner.

Dalam putusan pengadilan yang dibacakan pada Selasa kemarin, majelis hakim menyebut bahwa uang untuk Novanto diterima secara tidak langsung melalui pengusaha Made Oka Masagung sebesar 3,8 juta dollar AS.

Uang itu diberikan oleh Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Penyerahan melalui dua perusahaan Made Oka di Singapura.

Selain itu, Novanto menerima secara tak langsung melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi, yakni sebesar 3,5 juta dollar AS. Uang tersebut berasal dari Johannes Marliem yang merupakan perwakilan dari Biomorf, perusahaan penyedia produk biometrik untuk e-KTP.

Penyerahan uang kepada Irvanto dilakukan secara berlapis, yakni melalui sistem barter antar money changer.

Baca: Setelah Setya Novanto, Siapa Aktor Besar yang Dapat Giliran Berikutnya?

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com