Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pilpres 2019, Tak Mungkin Parpol Usung Calon Non-Partai

Kompas.com - 24/04/2018, 20:11 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, kemungkinan calon non-partai untuk maju dalam pilpres 2019 sudah tertutup. 

“Dalam catatan saya, calon non-partai sudah tertutuplah, wassalam, karena semua partai ini sudah berpikir ngapain kita dorong orang yang tidak menguntungkan partai,” katanya usai acara diskusi, di D Hotel, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

(Baca juga: Sekjen PPP Ungkap Ada Tokoh Non-Partai yang Ingin Bentuk Poros Ketiga)

Ia menilai, partai politik memilih lebih baik kalah dalam pemilu 2019 dan menyiapkan kadernya untuk bertarung di pemilu selanjutnya.

"Cara berpikir sekarang nggak apa-apa kalah yang penting tahun (pemilu) 2024 kita bisa fight lagi dengan orang baru yang lebih populer,” katanya.

Oleh karena itu, ucap Ray Rangkuti, tidak mungkin parpol menyerahkan mandat kepada figur non-partai.

Terkait fenomena deklarasi sejumlah kelompok masyarakat yang mendukung salah satu figur dalam pilpres 2019, menurut dia, hal tersebut boleh-boleh saja untuk mendorong partisipasi masyarakat.

“Ya boleh-boleh sajalah bagus untuk mendorong partisipasi,” ucapnya.

(Baca juga: Menurut PKB dan Nasdem, Terlalu Berisiko jika Cawapres Jokowi dari Non Partai)

 

Meski demikian, ia mengingatkan, berdasarkan Undang-undang Pemilu, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden hanya dapat diajukan oleh partai politik yang memenuhi ambang batas persyaratan pilpres atau presidential threshold.

Adapun, aturan presidental threshold adalah capres-cawapres diajukan partai politik atau gabungan partai politik yang mengantongi 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional berdasarkan pemilu sebelumnya.

Kompas TV Dasco juga menyatakan, sebagian besar kader Gerindra berharap, agar cawapres Prabowo bukan dari kalangan militer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com