Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Klaim Janji Jokowi Ciptakan 10 Juta Lapangan Kerja Sudah Lunas

Kompas.com - 24/04/2018, 18:26 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengklaim janji kampanye Presiden Joko Widodo untuk menciptakan 10 juta lapangan pekerjaan sudah terpenuhi alias lunas.

"Alhamdulillah, tiga tahun di bawah Pak Jokowi, ini kan lapangan kerja yang tercipta itu sudah melampaui target dari janji kampanye Jokowi-JK (Jusuf Kalla) pada saat pilpres yang lalu," kata Hanif di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Hanif menjelaskan, saat kampanye lalu Jokowi berjanji menciptakan 10 juta lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia selama satu periode kepemimpinan, atau lima tahun.

Artinya, kata Hanif, apabila dibagi rata, maka per tahunnya pemerintah harus menciptakan minimal 2 juta lapangan pekerjaan.

"Nah pertumbuhan lapangan kerja atau penyediaan lapangan kerja di Indonesia setiap tahunnya itu selalu lebih dari 2 juta," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

(Baca juga: SBY Minta Pemerintah Jujur soal Keberadaan Tenaga Kerja Asing)

Hanif kemudian memaparkan data pertumbuhan lapangan kerja dari tahun 2014, meskipun pada 2014 Jokowi-JK baru menjabat sejak 20 Oktober.

Pada tahun tersebut, tenaga kerja baru yang terserap sebesar 2,6 juta, disusul 2,8 juta pada 2015, 2,4 juta pada 2016 dan 2,6 juta pada 2017.

Total, ia mengklaim dalam 3,5 tahun pemerintahan Jokowi-JK sudah menciptakan 8.460.000 tenaga kerja.

"Jadi sudah melampaui target 2 juta per tahun dari yang dijanjikan Pak Jokowi-JK," kata Hanif.

Oleh karena itu, Hanif meminta masyarakat melihat kondisi ini dengan obyektif. Ia mengakui memang saat ini ada tenaga kerja asing yang bekerja di dalam negeri. Namun, jumlahnya sangat kecil apabila dibandingkan dengan pekerja di Indonesia, yakni hanya 0,1 persen.

(Baca juga: Gerindra dan PKS Kritik Kebijakan Jokowi soal Perpres Tenaga Kerja Asing)

Dalam kesempatan tersebut, ia juga kembali menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 hanya mengatur mengenai penyederhanaan dan percepatan prosedur perizinan bagi TKA yang ingin bekerja di Indonesia. Namun, perpres itu tidak mempermudah kualifikasi yang harus dimiliki TKA.

Perpres yang belum lama diteken Jokowi tersebut mendapat penolakan dari sejumlah kalangan. Di DPR, muncul wacana membentuk panitia khusus angket untuk menyelidiki adanya pelanggaran dari penerbitan perpres itu.

Sementara, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggugat perpres tersebut ke Mahkamah Agung. Gugatan rencananya akan didaftarkan pada hari buruh 1 Mei mendatang, bersamaan dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan para buruh.

Kompas TV Menurut Menaker kemudahan yang diatur oleh Perpres baru ini adalah sisi birokrasi dan layanan perijinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com