JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan meminta warga calon pemilih di kawasan elite menghormati kunjungan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Wahyu menyesalkan sikap warga permukiman elite yang mengabaikan kedatangan Pantarlih.
"Pantarlih yang melayani pemilih di kawasan elite seringkali tidak mendapat akses yang layak," ujar Wahyu melalui keterangan tertulis, Rabu (18/4/2018).
Bahkan, kata Wahyu, anggota panitia yang datang seringkali kesulitan untuk sekadar mendapatkan akses masuk ke rumah.
Baca juga : KPU Jateng Memulai Pencocokan Data Pemilih dari Gus Mus dan Ibunda Jokowi
Padahal, mereka mendatangi kawasan rumah elite untuk melayani pemilih.
"Mereka mendatangi rumah-rumah elite sejatinya adalah untuk melayani pemilih agar dapat mengunakan hak pilihnya," papar Wahyu.
Ia mengingatkan, keberadaan Pantarlih merupakan suatu pengabdian. Dengan demikian, warga peemukiman elite bisa memperlakukan anggota Pantarlih dengan layak, bukan sebaliknya.
Wahyu berharap agar warga peemukiman elite menghargai setiap kunjungan dan layanan dari Pantarlih. Sebab, mereka berperan penting dalam memastikan warga bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilihan nanti.
"Semestinya orang kaya yang tinggal di kawasan elite memiliki rasa hormat kepada Pantarlih yang mendatangi rumah-rumah dalam rangka melayani mereka," kata Wahyu.
Baca juga : Cocokkan Data Pemilih, KPU Surakarta Datangi Rumah Warga Mulai Besok
Sebelumnya Wahyu pernah mengatakan, Pantarlih juga melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga. Oleh karena itu, metode door to door juga dilakukan.
Gerakan Coklit Serentak yang akan dilakukan Pantarlih di dalam negeri akan dilaksanakan di 133 kabupaten/kota di 17 provinsi yang tidak melaksanakan Pilkada.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Pemilu, daerah yang tengah menggelar Pilkada 2018 tidak dilakukan coklit.
Gerakan Coklit Serentak dalam negeri tersebut akan dilaksanakan oleh Pantarlih sebanyak 141.626 orang.
Mereka mencoklit 141.626 TPS di 18.856 desa/kelurahan, 1.637 Kecamatan di 133 kabupaten/kota.