Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas Jabatan Ini Tetap Melekat, Meski Capres Petahana Cuti Kampanye

Kompas.com - 04/04/2018, 22:28 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mengatakan, fasilitas pengamanan bagi calon presiden petahana masih melekat meski yang bersangkutan cuti untuk kampanye pemilu presiden (Pilpres) 2019.

"Cuti presiden itu terkait dengan penggunaan fasilitas jabatan. Fasilitas yang melekat itu fasilitas keamanan. Itu tetap," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Menurut Wahyu, fasilitas pengamanan tetap menjadi hak calon presiden petahana yang kembali maju dalam pilpres.

"Itu menjadi hak presiden. Fasilitas keamanan sesuai dengan standar-standar keamanan," kata Wahyu.

(Baca juga: Belum Jelas, Mekanisme Cuti Kampanye untuk Calon Presiden Petahana)

Standar keamanan itu misalnya mobil kepresidenan yang biasa dipakai sehari-hari oleh presiden tetap bisa digunakanan.

"Kalau mobil itu yang menyangkut aspek keamanan ya tentu saja itu bagian dari standar keamanan. Kan tidak bisa terus presiden naik mobil tanpa pengamanan, kan enggak mungkin kayak begitu," terang dia. 

Kata Wahyu, pada dasarnya fasilitas pengamanan yang tetap melekat kepada calon presiden petahana tersebut adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah.

(Baca juga: Soal Presiden Gunakan Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye, Ini Kata KPU)

"Tentu saja bukan KPU tapi pemerintah begitu loh. KPU tidak dalam posisi menilai apa ukuran-ukuran standar keamanan itu. Yang menilai tentu saja pemerintah," kata Wahyu.

Oleh karenanya kata Wahyu, ketentuan lebih lanjut soal cuti bagi calon presiden petahana untuk kampanye pada pilpres mendatang berpedoman pada peraturan pemerintah (PP).

"Itu lah relevansinya PP itu. Dalam normanya kami tambahi lagi bahwa ketentuan lebih lanjut tentang cuti presiden berpedoman kepada PP," kata Wahyu.

Kompas TV Aturan Komisi Pemilihan Umum mengharuskan presiden petahana mengambil cuti saat kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com