Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas Jabatan Ini Tetap Melekat, Meski Capres Petahana Cuti Kampanye

Kompas.com - 04/04/2018, 22:28 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mengatakan, fasilitas pengamanan bagi calon presiden petahana masih melekat meski yang bersangkutan cuti untuk kampanye pemilu presiden (Pilpres) 2019.

"Cuti presiden itu terkait dengan penggunaan fasilitas jabatan. Fasilitas yang melekat itu fasilitas keamanan. Itu tetap," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Menurut Wahyu, fasilitas pengamanan tetap menjadi hak calon presiden petahana yang kembali maju dalam pilpres.

"Itu menjadi hak presiden. Fasilitas keamanan sesuai dengan standar-standar keamanan," kata Wahyu.

(Baca juga: Belum Jelas, Mekanisme Cuti Kampanye untuk Calon Presiden Petahana)

Standar keamanan itu misalnya mobil kepresidenan yang biasa dipakai sehari-hari oleh presiden tetap bisa digunakanan.

"Kalau mobil itu yang menyangkut aspek keamanan ya tentu saja itu bagian dari standar keamanan. Kan tidak bisa terus presiden naik mobil tanpa pengamanan, kan enggak mungkin kayak begitu," terang dia. 

Kata Wahyu, pada dasarnya fasilitas pengamanan yang tetap melekat kepada calon presiden petahana tersebut adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah.

(Baca juga: Soal Presiden Gunakan Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye, Ini Kata KPU)

"Tentu saja bukan KPU tapi pemerintah begitu loh. KPU tidak dalam posisi menilai apa ukuran-ukuran standar keamanan itu. Yang menilai tentu saja pemerintah," kata Wahyu.

Oleh karenanya kata Wahyu, ketentuan lebih lanjut soal cuti bagi calon presiden petahana untuk kampanye pada pilpres mendatang berpedoman pada peraturan pemerintah (PP).

"Itu lah relevansinya PP itu. Dalam normanya kami tambahi lagi bahwa ketentuan lebih lanjut tentang cuti presiden berpedoman kepada PP," kata Wahyu.

Kompas TV Aturan Komisi Pemilihan Umum mengharuskan presiden petahana mengambil cuti saat kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com