JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Mardjoeki mengungkapkan, 60 narapidana sudah ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (lapas) high risk security.
Ia menyebutkan, 60 napi tersebut terdiri dari 30 napi terorisme di Lapas Pasir Putih dan 30 napi narkoba di Lapas Batu.
Kedua laapas itu berada di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Sudah kami kirim ke sana," ujar Mardjoeki, di sela rapat kerja teknis pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Baca juga : Wiranto Bahagia Lihat Eks Napi Terorisme dan Korban Saling Memaafkan
Menurut Mardjoeki, lapas high risk security itu sudah beroperasi beberapa bulan.
Kedua lapas itu dipilih karena dinilai paling tepat menjadi lepas dengan pengawasan super ketat untuk napi narkoba dan terorisme.
Khusus untuk napi terorisme, lapas high risk security juga menyediakan upaya deradikalisasi. Hal ini penting untuk memberikan pembinaan dan pemahaman yang tepat kepada napi terorisme.
"Ada proses pembinan dan melalui assesment mereka secara bertahap dan yang sudah betul-betul tidak masuk kategori high risk kita keluarkan dari lapas high risk," kata dia.
Baca juga : Rekonsiliasi Eks Napi Terorisme dengan Korban Punya Dampak Besar
Ia memastikan, sistem pengawasan di lapas high risk sangat ketat.
Seluruh gerak-gerik setiap hari dimonitor oleh kamera pengawas atau CCTV. Satu sel juga hanya diisi oleh satu narapidana.